Rabu, 7 Juli 2010 - 18:44 WIB - admin
>>luqman, binjai
Mantan anggota DPRD Binjai, Sukiwi Tjong kembali membuat ulah dengan melakukan somasi kepada Selamat Ali selaku ketua Yayasan Perguruan Kristen Andreas (YPKA), Kecamatan Sunggal melalui penasehat hukumnya Sugiarto,SH tertanggal 25 Juni 2010.
Bentuk somasi tersebut berisi undangan untuk membahas permasalahan/sengketa kepengurusan YPK Andreas. Surat tersebut dinilai tidak mempunyai dasar hukum yang jelas. Justru itu saya tidak mau menghadirinya, ujar Selamat Ali kepada wartawan, Rabu (7/7) di Binjai.
Dikatakan Selamat Ali,selaku ketua sekaligus pendiri YPK Andreas, dirinya mempunyai wewenang penuh menentukan kebijakan serta memajukan cita-cita luhur dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ternyata selama ini hak dan kewenangannya itu diambil alih Sukiwi Tjong dengan cara merubah stempel dan jabatan ketuaYayasan untuk melakukan aktivitas sekolah dan yayasan.
Bahkan Sukiwi mengambil tindakan menguasai asset sekolah YPK Andreas, disebut-sebut merasa ketakutan jabatan Ketua Yayasan.yang disandangnya bisa menjadi bumerang bagi dirinya. Dan tindakannya menguasai yayasan selama ini, dinilai cacat hukum.
Oleh sebab itu dia (Sukiwi Tjong) harus mempertanggung jawabkan segala tindakannya itu di ranah hokum. Sebab tindakannya itu sudah jelas merugikan yayasan dan masyarakat luas. Secara legalitas hukum, saya masih menjabat sebagai ketua Yayasan. Hal itu dapat dibuktikan pada akte notaris dan alas hak atas tanah dan bangunan sekolah,ujar Selamat Ali.
Dijelaskan, karena surat somasi tidak digubris lanjut Selamat Ali, Sukiwi Tjong mencari-cari alasan lain dengan melayangkan surat kedua tertanggal 01 Juli 2010 dengan dalih pemberitaan di media massa yang menurutnya mendiskriditkan nama baik Yayasan Kristen Andreas dan pengurus Yayasan.
Padahal dalam isi berita di media massa itu, tidak ada sedikitpun mengandung unsure pencemaran nama baik Yayasan, akan tetapi hanya menjelaskan keabsahan saya (Selamat Ali) selaku ketua YPK Andreas yang sah sesuai dengan akte notaries Ny Sartuti Yasmi Agung Iskandar SH yang diterbitkan tanggal 28 Oktober 1987, papar Selamat Ali
Tambah Selamat Ali lagi, semua permasalahan yang terkait dengan YPK Andreas sudah saya sampaikan pada tanggal 05Juli 2010 melalui surat tanggapan ke berbagai instansi yang menyangkut pendidikan diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Sumut, kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Deli Serdang dan lainnya. Selanjutnya, agar indikasi tipu muslihat ini tidak berlanjut lebih parah lagi, pada tahun ajaran 2010-2011 seluruh aktivitas sekolah saya ambil alih dengan memperbaharui managemen sekolah agar kedepannya lebih terbuka dan transparan, tegas ketua YPK Andreas. ***