Bawa Ganja 1 Amplop, Diciduk Petugas

>> pati, rantauprapat

Imam Basuki (27) alias "Kentung" warga Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu saat membawa ganja 1 amplop diciduk petugas Polres Labuhanbatu persis di jembatan Sei Kundur sekira pukul 15.00 wib, Minggu (11/7).

Dalam aksi penangkapan itu, kentung sempat melarikan diri dan berhasil dilumpuhkan aparat. Namun setelah ditangkap petugas, kentung sempat dibawa ke Balai Desa Lingga Tiga guna mempertanyakan apakah tersangka benar-benar penduduk setempat.

Setelah diperiksa dan diyakinkan kepada Kepala Desa bahwa kentung benar adalah warganya, dia langsung diboyong ke Mapolres Labuhanbatu dengan menggunakan mobil Avanza berwarna hitam dengan no Pol BK 1145 YK.

Terpisah, warga yang tak mau namanya disebutkan mengatakan bahwa kentung diduga dijebak oleh petugas, karena saat pertama yang menyuruh kentung membeli barang haram tersebut adalah oknum polisi yang menangkapnya. " Kalau mau ditangkap seharusnya penjualnya, bukan dia (Kentung) yang telah membantu petugas memberikan informasi peredaran ganja tersebut. Seharusnya dia dipelihara dan dijadikan mitra polisi dalam memberantas narkoba di Labuhanbatu,". ungkap warga merasa aneh.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sugeng ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut melalui pesan singkat menjelaskan, tersangka saat ini dalam proses penydikan. " Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka, serta tindak lanjutnya akan diproses sesuai hokum. Kita tidak akan berhenti tanpa kompromi memberantas narkoba," tegas Kasat Narkoba. ***