Petugas Tangkap Pengedar Narkoba

>> iswadi, medan

Petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area membekuk Irawan Suryo Pijati (39), seorang pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target perasi (TO), Kamis (14/7).

Saat dibekuk, petugas menyita sebanyak 15 paket sabu-sabu seberat 3 gram dari tangan tersangka. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di Medan Denai dengan harga Rp 50.000 per paket.

Pengakuan warga Jalan Rawa I Gang Sedar III No 6, Medan Denai tersebut, barang haram itu dibeli dari seorang bandar berinisial S warga Tembung, Deliserdang.

"Aku beli dari Tembung bang" aku tersangka kepada wartawan saat diperiksa oleh penyidik di ruang lantai II Polsek Medan Area.

Berdasar keterangan yang dihimpun, Rabu (14/7), tersangka ditangkap dari sebuah warung di kawasan Jalan Denai Gang Danau Poso, sekira pukul 10.00 WIB.

Tersangka tak berkutik saat petugas yang menyamar sebagai pembeli membekuknya. Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria kurus berkulit sawo matang itu dijebloskan ke penjara.

Sumber di lapangan menyebutkan, belakangan ini aksi peredaran narkoba semakin marak di kawasan Panglima Denai seperti di kawasan Tuba III, Jermal VII ujung dan Perumnas Mandala serta beberapa lokasi di Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area AKP Juliani mengatakan, sejauh ini tangkapan pengedar sabu-sabu tersebut masih terus dikembangkan guna membekuk bandarnya. "Masih terus kita kembangkan," katanya. ***