Bambang Suadi (20), seorang pengedar sabu-sabu dibekuk dalam satu razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polsekta Medan di hotel-hotel kelas melati.
Tersangka tidak berkutik setelah petugas mendapatkan satu paket sabu-sabu seharga Rp 350 ribu di kantongnya Untuk proses penyelidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke penjara.
Keterangan dihimpun, Jumat (16/7), razia digelar dari sekitar pukul 23.00 WIB sampai 01.00 WIB, dinihari. Dari razia yang digelar juga diamankan 3 pasangan yang bukan suami istri.
Mengenai razia pekat tersebut, Kapolsek Medan Kota AKP Amri Zakaria menegaskan, menjelang datangnya bulan suci ramadhan pihaknya akan menggelar razia menekan penyakit masyarakat di jajaran hukum Polsekta MEdan Kota. ***