Sedang Browsing Pencuri HP Dibekuk

>> iswadi, medan

Mencuri satu unit Handphone (HP), petugas Polsekta Percutseituan membekuk Jimmy alias Asiong (17) warga Jalan Sentosa Gang Melati No 15 KM XII Jalan Binjai. Asiong di bekuk di Jalan Halat tepatnya dari sebuah warung Internet (Warnet) BUGS Net.

Aksi pencurian itu dilakukan Jimmy di rumah kost Jalan Letda Sujono Desa Medan Estate, Rabu (21/7) saat pemilik rumah tidak berada di tempat.

Dalam aksinya, Jimmy menggasak sebuah unit hand phone (HP) merk Nokia tife E85 warna hitam, sebuah cincin emas bermata putih bening seberat 2,5 gram 22 karat dan sebuah cincin mas bermata batu giok biru serta sepasang anting emas plus uang Rp 500 ribu.

Berdasarkan keterangan, aksi dilakukan tersangka Rabu (21/7) sekira pukul 00.30 WIB. Dimana pemilik rumah bernama Zulviani (22) sedang pergi ke rumah teman-nya.

Kejadian itu sendiri diketahui oleh korban ketika kembali dari rumah teman. Malam itu dirinya pergi dari rumah kontrakan itu sekira pukul 20.00 WIB.

Mengetahui barang-barang miliknya dalam lemari telah hilang, korban langsun melaporkan peristiwa yang dialami-nya ke Polsekta Percutseituan.

Guna proses penyelidikan tersangka digelandang ke Polsek Percutseituan. Kini tersangka dijebloskan ke penjara. Pengakuan-nya, terpaksa melakukan perbuatan mencuri untuk mencukupi kebutuhan hidup. ***