Tender Dinas PU Langkat Terkesan KKN dan Amburadul

Perusahaan Pemenang Hanya yang Diarahkan Bupati

>> imbc, medan Pelaksanaan Tender di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat terkesan KKN dan sangat amburadul. Panitia tender hanya menangkan perusahaan yang telah diarahkan Bupati, walau telah mengajukan tawaran terendah tetap tak diindahkan. Ketua Gapensi Langkat, Azharuddin Harahap, Jumat (6/8) kepada wartawan di Medan, sangat menyesalkan pelaksanaan tender tersebut. ‘”Bagaimana pula perusahaan yang tidak mendaftar dapat dimenangkan oleh panitia tender. Bahkan untuk memuluskan praktek KKN itu, panitia tender menuding bahwa itu mereka laksanakan sesuai dengan petunjuk Bupati,” ujar Azharuddin yang akrab dipanggil Bang Zahar. Menurutnya, tender yang dilaksanakan oleh Dinas PU Langkat tersebut sangat bertentangan dengan Keppres 80/2003. Sehingga banyak perusahaan jasa kontruksi yang bernaung dibawah Gapensi Langkat sangat kecewa, terutama terhadap proses tender. “Bagaimana kita tidak kecewa, untuk mengikuti peroses tender kita harus beli formulir, beli bestek pekerjaan. Bahkan banyak pula yang telah menyiapkan sesuatu kepada panitia tender,” ujar Zahar Atas amburadulnya pelaksanaan tender ini, menurut Zahar pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. “Karenanya kita minta pihak yang berwajib dan KPK untuk segera memeriksa panitia tender. Bagaimanapun kita harus diselesaikan kasus ini secara hukum. Karena jelas-jelas telah melanggarb Keppres nomor 80 tahun 2003,” ujarnya dengan nada tinggi. Sementara itu situasi di sekitar penitia tender sdangat mencekam. Para pengusaha kontruksi yang telah memasukkan penawaran dipanggil satu-satu oleh kadiws PU dan diminta untuk menarik penawarannya. Sebab menurut mereka kadis PU, Ir Bambang mengatakan bahwa pekerjaan yang mereka tawar telah diarahkan Bupati langkat, Ngogesa Sitepu pemenangnya. ***