Minggu, 8 Agustus 2010 - 21:33 WIB - admin
>>hafnida, medan
Majelis Pengurus Pusat Persatuan Luat Pahae Indonesia (PLPI) menyerukan kepada pemerintah agar menghentikan Proyek Geothermal Sarulla yang berlokasi di Pahae Kabupaten Tapanuli Utara, jika tidak mampu memastikan perlakuan sebaik-baiknya kepada masyarakat setempat.
Dalam release yang diterima imbc, Minggu (8/8) malam, Sekretaris Umum PLPI Shohibul Anshor Siregar menyatakan bahwa dalam setiap proyek serupa selalu dikhawatirkan tiga jenis potensi kejahatan sekaligus, yakni kejahatan kemanusiaan, kejahatan lingkungan dan kejahatan keuangan yang ketiga-tiganya terindikasi terjadi di Pahae.
“Oleh karena itu Majelis Pengurus Pusat Persatuan Luat Pahae Indonesia (PLPI) menyerukan penghentian Proyek Geothermal Sarulla,” tutur Shohibul Anshor.
Disebutkan Shohibul bahwa pada Kamis (5/8) lalu, PLPI telah melakukan pertemuan dan melakukan kajian, yang sebelumnya juga telah berulangkali dilakukan. Majelis Pengurus Pusat PLPI yang secara langsung menangani masalah ini ialah Ketua Umum Dr Hulman Sitompul, SpOG, Sekretaris Umum Shohibul Anshor Siregar, Ketua Dewan Pakar Prof.Dr Harus Sitompul, Anggota Pengurus Pusat Lainnya Manahara Sitompul, Huminsa Sitompul, Marali Pasaribu dan Lamsiang Sitompul.
Disebutkan, sampai sat ini prinsip-prinsip kelestarian lingkungan dan regulasi lainnya sudah banyak dilanggar. Baik pemerintah (lokal dan Provinsi) maupun investor tidak pernah mau jujur kepada masyarakat. Akibatnya masyarakat sampai saat ini belum tahu resiko lingkungan apa saja yang sedang mengancam mereka dan pemerintah bersama investor cenderung menganggap ketidak-tahuan masyarakat itu sebagai keuntungan besar.
Sejak masa pra-konstruksi masyarakat sudah dikorbankan. Lahan milik mereka dihargai tidak sepantasnya dan musyawarah-mufakat diabaikan. Kecenderungan bahaya lebih besar sedang mengancam masyarakat lokal baik dari segi ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup.
Perbandingan
Menurut sebuah sumber, kata Shohibul, dari pengalaman proyek-proyek serupa di Indonesia akurasi penilaian dan pengawasan AMDAL oleh pemerintah maupun investor selalu lemah yang mengakibatkan kerugian besar bagi rakyat.
“Konon proyek serupa di Dieng-Bedugul, Bali (Juni 2007 lalu) pernah menabur bencana. Salah satu pipa meledak mengakibatkan luka bakar serius gangguan sesak napas bagi rakyat,” ujarnya.
Pipa itu berdiameter 36 cm, berisi air mendidih sekitar 100 derajat Celsius. Bukan hanya itu penderitaan rakyat Dieng. Hutan yang dulunya lebat menjadi gundul. Walaupun ditanami dengan tanaman sayuran, tatapi pada musim hujan areal perbukitan itu rawan longsor.
Di semua proyek serupa telah terjadi dampak serius berganda, di antaranya menurunnya kualitas udara dan air tanah, meningkatnya bising dan getaran, menurunnya sifat fisik dan kimia tanah, menurunnya stabilitas tanah, meningkatnya erosi dan sedimentasi, terjadinya bahaya longsoran, terjadinya perubahan tata guna lahan dan hutan, menurunnya kelimpahan & keanekaragaman flora dan fauna, keresahan masyarakat dan gangguan kamtibmas, menurunnya kesehatan masyarakat, ancaman kecelakaan kerja, gangguan transportasi dan bahaya listrik tegangan tinggi secara massal. Secara empirik ancaman-ancaman tersebut telah terjadi di Pahae.
Menilik sejarah berliku proyek geothermal Sarulla yang dimulai sejak tahun 1993 sampai sekarang, jelasnya, secara makro proyek ini mengandung masalah besar. Negara telah gagal menciptakan iklim usaha yang baik untuk membesarkan peluang memakmurkan negeri ini.
Proyek serupa mestinya secara konsisten dipandang sebagai pol pemanfaatan Sumber Daya Alam berkategori potensi ekonomi tinggi yang menjadi comparative advantage dengan Negara-negara lain.
Harap difahami bahwa menurut data potensi geothermal Indonesia mencapai 40% dari potensi geothermal dunia yang dengan potensi itu mestinya Indonesia bisa lebih hebat dari negara Islandia yang mengandalkan geothermal. ***