Program Ketahanan Pangan Sumut

600 Desa Rawan Pangan Dientaskan 4 Tahun

>> imbc, medan

Sedikitnya 600 desa berkategori rawan pangan akan dientaskan menjadi desa mandiri pangan. Sayangnya, upaya mewujudkan visi misi Rakyat Tidak Lapar ini masih terbentur dana untuk membiayai pembentukan Lumbung Pangan Desa (LPD) pada 600 desa tersebut dalam 4 tahun.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Sumut, Setyo Purwadi di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut di Medan, Kamis (12/8) menjelaskan, kendala dana itu memang menjadi ganjalan untuk pembentukan 600 LPD dimaksud. Namun dia tetap optimistis kendala bisa diatasi sehingga upaya tersebut bisa digapai.

"Salah satu mengatasi kendala itu melalui optimalisasi dana Coorporate Social Responsibility (CSR) sejumlah badan usaha dan koperasi. Karena pemanfaatan dana CSR bisa dengan cepat membentuk 600 LPD tadi," ucap Purwadi.

Menurut dia, untuk tahun 2010, direncanakan dibentuk 150 LPD. Kemudian tahun 2011 dibentuk 150 LPD, tahun 2012, 150 LPD, dan 150 LPD lagi pada 2013, sehingga dalam empat tahun terbentuk 600 LPD.

Membentuk 600 LPD dalam empat tahun itu, sedikitnya membutuhkan dana Rp30 miliar untuk setiap tahunnya. Karena untuk membentuk satu LPD, menurut Purwadi sedikitnya dibutuhkan biaya Rp200 juta. Yakni Rp100 juta untuk mendirikan bangunan Lumbung Desa, Rp50 juta untuk kebutuhan membeli benih, dan Rp50 juta lagi untuk kebutuhan distribusi dan hal-hal lain tak terduga.

Selain dana CSR, upaya membangun LPD juga ditempuh melalui pemanfaatan dana kredit sejumlah perbankan, seperti BNI 46, Bank Mandiri, Bukopin dan lainnya, termasuk memanfaatkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah dinaikkan plafonnya dari Rp5 juta menjadi Rp20 juta.

Namun Purwadi mengaku, tawaran-tawaran tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut terutama dana kredit perbankan dan KUR agar tidak memunculkan masalah dikemudian hari semisall kredit macet, walau saat ini pihaknya masih sedang mengalami keterbatasan dana baik dari APBD maupun APBN.

"Jadi, dengan membentuk 600 LPD dalam empat tahun itu, Sumut yang masih dikategorikan rawan pangan, bisa meningkat statusnya menjadi mandiri pangan, terutama dengan memanfaatkan pangan berbasis lokal semisal Mocaf," urainya.

Dijelaskan Purwadi, kriteria Sumut sebagai provinsi rawan pangan, antara lain karena daya beli masyarakat yang masih rendah, sehingga memunculkan 30 persen jumlah penduduk masih kekurangan asupan energi sebesar 2.000 kilo kalori per kapita per hari.

"Akibat daya beli yang rendah itu, sebesar 11,2 persen dari total 838.363 Rumah Tangga Miskin (RTM) masih hidup dengan asupan kalori yang sangat kurang sebesar 1.400 KKal per kapita per hari dari standar nasional 2.000 KKal per kapita per hari," jelasnya.

Kriteria lain, lanjutnya terkait ketergantungan terhadap sejumlah komoditas, seperti gula, gandum, kedele dan lainnya, dan tingkat konsumsi beras masyarakat Sumut yang sangat tinggi sebesar 136 kilogram per kapita per tahun, dibandingkan standar nasional 102 Kg per kapita per tahun. ***