Apalagi belakangan diketahui bahwa pemadaman terjadi akibat keteledoran tenaga teknis PT Jaya Konstruksi (Jakon) selaku pihak kontraktor, sewaktu menggunakan becko untuk mengeruk tanah yang mengakibatkan putusnya kabel bawah tanah berkekuatan 20 KV milik PT PLN.
"Kita akan panggil PT PLN, PT Jakon dan pihak terkait lainnya untuk membahas masalah ini. Karena informasi yang kita dapat, pengerukan tanah yang dilakukan PT Jarkon di pinggir aliran sungai ini tidak berkoordinasi dengan PLN," tutur Ketua Komisi D, H Ajib Shah, kepada imbc, Senin (16/8).
Ajib yang merupakan politisi Partai Golkar ini melihat ada kemungkinan upaya sabotase oleh PT Jakon, mengingat saat itu diketahui bersama tengah berlangsung rapat paripurna. "Seharusnya mereka kan bisa berhenti sebentar. Apalagi yang dikeruk adalah bibir sungai. Ini sudah merupakan pelanggaran," ujar Ajib Shah.
Listrik padam sekitar pukul 16.05 WIB, saat anggota dewan tengah serius mendengarkan pidato kenegaraan Presiden SBY. Setelah hampir 15 menit listrik padam, rapat tersebut akhirnya dibubarkan. Listrik baru kembali menyala tepat pukul 16.30 WIB.
Kepala PLN Cabang Medan, Wahyu Bintoro yang datang menemui Wakil Ketua DPRD Sumut H Kamaluddin Harahap MSi, didampingi Anggota Komisi B Richard Lingga, menyatakan listrik padam karena kabel bawah tanah berkekuatan 20 KV milik PLN, putus karena terkena sayatan mobil becko milik PT Jaya Konstruksi.
Kala itu, PT Jakon tengah melakukan pengerukan di pinggir Sungai Deli, yang letaknya persis di belakangan gedung dewan yang baru.
Menurut Wahyu Bintoro, PT Jarkon sebelumnya tidak berkoordinasi dengan PLN soal pengerukan tersebut. Sehingga PLN belakangan baru tahu bahwa kabel tersebut putus dan mengakibatkan aliran listrik di gedung DPRD Sumut dan Gedung DPRD Medan yang letaknya bersebelahan, padam secara mendadak.
"Untung pihak gardu langsung tanggap dan memutuskan aliran listrik. Kalau tidak petugas operator PT Jakon bisa mati tersengat listrik," ujar Wahyu Bintoro.
Pihak PT Jarkon Andi Wicaksono yang ditemui wartawan, tak dapat mengelak soal kelalaian PT Jarkon tersebut. "Kita akui memang itu kelalaian kita," ujarnya. ***