Audit Dana Kebersihan Kecamatan di Kabuapten Deli Serdang

>> syamsul, deliserdang

Dana kebersihan diseluruh kecamatan di Kabupaten Deli Serdang harus diaudit oleh Bawaskan Kabupaten Deli Serdang,karena penggunaan dan pengelolaannya tidak jelas, padahal pengutipan tetap berjalan.

Hal tersebut dinyatakan oleh tokoh dan pendiri Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Deli Serdang (GMPP-DS) Sulaiman Nasutioan usai mengikuti upacara detik detik proklamasi di lapangan alun alun komplek kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam.

Dikatakan Sulaiman Nasution dana kebersihan yang dipungut dan dikelola oleh pihak kecamatan tersebut jumlahnya mencapai ratusan juta bahkan millyar,namun penggunaan dan bagaimana pengelolaannya tidak jelas,hal tersebut dapat dilihat dari buruknya kebersihan terutama di ibukota kecamatan,seperti parit dan selokan yang dipenuhi sampah,ujar Sulaiman yang mengaku baru sja melakukan kegiatan gotong royong disalah satu kecamatan.

Selanjuntnya Sulaiman Nasution menegaskan agar pihak bawaskab nantinya dalam melakukan audit harus menggunakan parameter yang tegas dan demikian juga dalam melaporkan hasil kepada Bupati Deli Serdang sesuai dengan realitas pemeriksaan dan jangan menutup nutupi masalah yang menjurus kepada hal hal yang dapat dipersalahkannya Bupati akibat melindungi aparat yang melakukan penyimpangan.

Pada kesempatan tersebut Sulaiman Nasution juga menyatakan keyakinannya kalau Bupati deli serdang Drs.H Amri Tambunan tidak pernah melegalkan aparatur yang melakukan pelanggaran terhadap berbagai peraturan yang telah di gariskan sebagaimana Visi Misinya dalam memberasilkan pembangunan di Deli Serdang termasuk pembangunan dan kebersihan.

Sulaiman Nasution juga menegaskan jika setelah di Audit oleh bawaskab dan terdapat pelanggaran terhadap penggunaan dan pengelolaan dana kebersihan tersebut tidak di tindak lanjuti sesuia dengan hukum yang berlaku Sulaiman Nasution mengatakan pihaknya akan melanjutkan masalah dana kebersihan tersebut kepada kejaksaan dan KPK ,seraya menambahkan pengelolaan dan penggunaan maupun pengutipan (retribusi) kebersihan sangat rawan korupsi.***