Polresta Medan Amankan Sabu Senilai Rp 150 Juta

>>iswadi, medan Sat Narkoba Polresta Medan mengamankan Sabu-sabu senilai Rp 150 juta, kemarin (20/8)siang. Narkoba tersebut disita polisi menyita dari tangan Syaipudin Usman alias Iyan (28), warga Jalan Bhakti Luhur Nomor 140, Medan Helvetia. Ketika digerebek, polisi juga menyita satu unit HP sebagai barang bukti dan masih memburu dua rekan tersangka yang identitasnya sudah diketahui. Menurut keterangan, tersangka diamankan dari rumahnya Jalan Bhakti Luhur Pasar II, Medan Helvetia, Rabu (18/8) sore. Saat diperiksa, tersangka mengaku barang haram itu dibeli dari David yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Sat Narkoba Polresta Medan. “Barang itu kubeli dari dari David bang,” akunya. Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Amri Siahaan, mengatakan, tersangka ditangkap setelah mendapat laporan masyarakat. Laporan ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebakan di rumahnya di kawasan Medan Helvetia. ***