Anggota DPRD :

Minta Walikota Binjai Nonaktifkan Kadis PU Guna Pemeriksaan

>>luqman, BINJAI

Meski di Kajati Sumut, Kadis PU Kota Binjai, Masniari, sebagai saksi, Kamis (19/8)namun anggota DPRD minta Walikota, H M Idaham SH MSi, untuk menonaktifkannya guna mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi tersebut.

Demikian itu dikatakan, anggota DPRD Binjai, Surya Wahyu Danil SH dari Partai Hanura, Minggu (22/8) via telepon pada wartawan. Ia mengatakan, disinyalir ada indikator kuat bahwa keterlibatan Kadis PU Masniarni korupsi dalam pengujian dan pengerasan aspal termasuk di Jalan Juanda Binjai, tegasnya.

Menurut, Surya bahwa hal ini bukan rahasia umum lagi, karena praktek ini sudah lama berjalan, "Namun, terkesan dibiarkan bahkan praktek sub men sub kan proyek itu sudah lama diaminin penguasa dan pengawasan internal maupun ekternal makanya hasil nya tidak maksimal," katanya.

Oleh karena itu, kata Surya, diminta ada god will (keinginan yang baik-red)) dari Kejatisu untuk memberantas korupsi yang merajalela di kota Binjai tersebut. Karena, ini merupakan priority utama pemerintah pusat dalam meminimalisir kerugian Negara. Maka dari itu, Kejatisu diminta untuk tidak menutup-nutupi masalah ini.

"Saat ini harus transparan dan saya percaya pihak kejaksaan tidak akan berani meng SP3 kan masalah ini, apalagi sudah ada indikasi bukti permulaan yang cukup karena menyangkut kredibilitas, dedikasi jaksa kepada public sebagai suatu wujud sistem pradilan pidana terpadu yang baik dalam menegakan hukum adalah panglima," tegas Surya Wahyu Danil yang vokal di kursi legislatif tersebut.


Kajatisu Sution Usman Adji SH yang dikonfirmasi wartawan, Kamis malam seputar pemeriksaan pejabat dari Pemko Binjai itu, belum bersedia menjelaskannya. "Soal itu silakan tanyakan ke Aspidsus," ujarnya singkat. Sedangkan, Aspidsus Kejatisu Erbindo Saragih SH MH yang dihubungi wartawan, membenarkan adanya pemeriksaan Kadis PU Binjai Masniarni oleh anak buahnya di bagian Pidsus terkait pengaspalan jalan di Kota Binjai TA 2007 yang kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan (Dik). ***