Senin, 23 Agustus 2010 - 10:38 WIB - admin
>>iswadi, medan
Operasional judi Sam Kwan di Kota Bangun tetap eksis dan terus berlanjut. Sementara Polres Pelabuhan Belawan dan Polsekta Medan Labuhan terkesan “tutup mata” terhadap aktivitas judi Sam Kwan di Kota Bangun.
Pantauan wartawan, Minggu (22/8), di lokasi permainan, judi yang menggunakan dua mata dadu yang dikelola Jhoni alias joni oli di Jalan Perak Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli masih saja ramai dikunjungu para pemain.
Mereka sengaja datang dari beberapa kawasan di Kota Medan, Deliserdang dan Binjai untuk meramaikan permaianan yang diduga mendapat restu dari oknum aparat penegak hukum tersebut.
Omzet judi Sam Kwan yang dikelola Joni Oli disebut-sebut dalam sehari mencapai Rp 100 juta lebih. Untuk memuluskan usaha itu, sepertiga pendapatan disalurkan untuk sejumlah oknum aparat berwenang.
Beberapa warga yang bermukim di Kota Bangun berharap Poldasu bertindak terhadap judi yang di kelola Jhony mantan pengoplos BBM tersebut. Bahkan, warga merasa sudah tak sabar untuk mengambil tindakan tersendiri, apalagi kegiatan maksiat tersebut berlangsung di pada bulan Ramadhan.
Sayangnya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP maupun Kasat Reskrim AKP D Alexabde Sik belum dapat dihubungi untuk diknfirmasi mengenai beroperasinya judi tersebut. ***