Masyarakat Sipirok Unjukrasa ke DPRD dan Kantor Bupati Tapsel

>> kodir, tapsel

Puluhan masyarakat Sipirok mendatangi Kantor DPRD Tapanuli Selatan, Jumat kemarin untuk menyampaikan tuntutan dan keresahan mereka terkait pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET)

Kehadiran warga sipirok diantaranya tokoh masyarakat seperti Syafaruddin Siregar (mantan anggota DPRD Tapsel), H. Abdul Hasan Siahaan (Dirut CV. Sipirok Nauli Ekspress), Ketua NNBS, Faisal Reza Pardede, dan juga beberapa guru SMK N 1 Sipirok dengan menggunakan 2 bus Sipirok Nauli.

Kehadiran merekja diterima anggota DPRD Tapsel M. Yakub Harahap dari Fraksi Demokrat dan Ali Imron dari Fraksi Nasional.
Faisal Reza Pardede kepada Realitas mengatakan, tuntutan mereka sampaikan Kepada DPRD terkait terkait pembangunan SUTET yang mereka nilai tidak mengindahkan keinginan dan hasrat orang banyak.

Seperti, sesuai dengan fakta dilapangan jaringan SUTET tersebut yang mulai dibangun persis melintasi area gedung pendidikan yaitu SMA Negeri 2 Plus Sipirok dan SMK Negeri 1 Sipirok. Keadaan ini mereka nilai telah mengabaikan dunia pendidikan dan telah menodai semangat anak bangsa dalam menempuh pendidkan mereka.

Jaringan SUTET tersebut melewati area pemukiman warga dan area pertanian/persawahan warga meliputi Desa Padang Bujur, Mandurana, Sumuran, Hutaraja, Sp. Bulumario, Hutasuhut, Bagas Nagodang, Situmba, Aek Sulum, dan Paranjulu sehingga dikhawatirkan jaringan ini telah mengabaikan hak hidup masyarakat Sipirok secara keseluruhan mengingat masih ada areal yang lebih memungkinkan.

Sesuai dengan kajian Rencana Umum Tata Ruang Kota Sipirok (RUTRK Sipirok) dan kajian Rencana Detail Tata Ruang Kota Sipirok (RDTRK Sipirok) yang dibuat mempergunakan uang rakyat, tidak memperlihatkan adanya rencana pembangunan jaringan listrik tegangan tinggi ataupun SUTET.

Sesuai dengan RUTRK Sipirok dan RDTRK Sipirok yang dibagi dalam beberapa Bagian Wilayah Kota (BWK) sesuai dengan peruntukannya sebagai daerah wisata seperti kawasan Tor Sibohi, Simago-mago, Mandurana, dan wilayah sekitar tentu tidak relevan dengan pembangunan jaringan listrik bertegangan tinggi ataupun SUTET.

Secara umum merusak estetika kota Sipirok sebagai kota pariwisata di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dengan pembangunan SUTET dikawasan tersebut dikhawatirkan menimbulkan gejolak dikemudian hari dalam memenuhi sarana pemukiman mengingat akan ada pertumbuhan penduduk dan pemukiman seiring dengan penetapan Sipirok sebagai pusat pemerintahan sekaligus ibukota pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sesungguhnya apabila pihak PT. PLN bersikap bijaksana, telah berulangkali diingatkan oleh masyarakat diantaranya surat dari Naposo Nauli Bulung Napa Napa ni Sibualbuali (NNBS) hampir dua tahun yang lalu.

Sementara itu, H. Aldinz Rapolo Siregar, Wakil Bupati Tapanuli Selatan melalui surat 671.3/10108/2008 tertanggal 28 November 2008 telah mengingatkan PLN terkait pembangunan SUTET tersebut.

Menyikapi hal tersebut anggota DPRD Tapanuli Selatan, M. Yakub Harahap dan Ali Imron menyampaikan karena mereka merupakan anggota Komisi II yang tidak membidangi persoalan ini tidak bisa mengambil sikap, akan tetapi mereka akan menampung aspirasi ini dan menyampaikan ke Komisi III dan akan diproses sesuai mekanismenya.




Warga Temui Bupati Tapsel.
Merasa tidak puas dengan sikap DPRD Tapsel selesai Sholat Jum'at warga bergerak ke Kantor Bupati Tapsel untuk menemui Bupati, perwakilan warga langsung diterima oleh Bupati H. Syahrul Pasaribu, Wabup H. Aldinz Rapolo Siregar, Plt Sekdakab Ibrahim Harahap, dan Kadis Pertambangan dan Energi. Kepada Bupati perwakilan warga antara lain Sojuangon Siregar, Syafaruddin Siregar, H.A. Siahaan, dan Faisal Reza Pardede menjelaskan permasalahan tentang SUTET di Sipirok.

Bupati menjelaskan sudah mengikuti letak persoalan ini, kita harus obyektif menilai persoalan SUTET di Sipirok. Dihadapan masyarakat Bupati langsung menginstruksikan kepada dinas terkait untuk mendalami persoalan lebih lanjut dan nantinya memanggil PT. PLN untuk duduk bersama membahas permasalahan ini. ***