Gubernur Sumatera Utara H Syamsul Arifin SE bersama Ketua DPRD Sumut H Saleh Bangun, Jumat (27/8) siang menandatangani nota Kebijakan Umum Anggaran Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA PPAS) Sumut tahun anggaran 2011 sebesar Rp4,3 triliun.
KUA PPAS merupakan langkah awal dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
APBD 2011 yang diproyeksikan sebesar Rp4,3 triliun ini naik Rp500 miliar dari APBD 2010 yang hanya sebesar Rp3,8 triliun, dengan catatan harus dilakukan kerja keras untuk menambah pendapatan dari Perda Pajak dan Retribusi.
Ketua DPRD Sumut H Saleh Bangun ketika berbicara dalam penandatangan nota KUA-PPAS menyatakan sangat berkeinginan agar RAPBD 2011 nantinya disusun dengan baik agar tercipta APBD yang baik, berkualitas dan berkesinambungan.
"APBD 2011 diharapkan berkualitas dan pro rakyat," tutur Saleh Bangun, dalam kegiatan yang dihadiri pimpinan DPRD Sumut, pimpinan fraksi, serta Sekda Provsu RE Nainggolan dan seluruh kepala dinas dan kepala badan di jajaran Pemprovsu.
Sementara Gubsu H Syamsul Arifin SE menyatakan dengan disepakatinya nota KUA PPAS maka baik Pemprovsu maupun DPRD Sumut dapat segera membahas Rancangan APBD 2011, yang diharapkan dapat selesai pada September 2010 mendatang.
"Kita berharap penyusunan APBD 2011 dapat segera kita lakukan guna mewujudkan pembangunan Sumatera Utara yang pro rakyat," ujar Gubsu