Insentif Guru di 16 Daerah Sudah Cair

>> imbc, medan

Guru swasta maupun negeri di 16 daerah Sumatera Utara bisa sedikit bernafas lega, terutama menyambut Idul Fitri tahun ini. Pasalnya Pempropsu sudah mencairkan dana bantuan daerah bawahan (BDB) tahun 2010, sebagai dana insentif di 16 daerah, sebesar Rp 600.000 per guru.

Gubenur Sumut Syamsul Arifin usai sholat Jumat di Masjid Agung Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (27/8) mengungkapkan, dana insentif guru itu sudah diambil 16 daerah ke Biro Keuangan Setdaprov Sumut. Sehingga, 15 pemda sudah bisa mendistribusikan dana insentif tersebut tanpa harus menunda-nunda lebih lama lagi.

"Dana tersebut saya harapkan segera disalurkan masing-masing pemda kepada para guru. Jangan lagi ditunda-tunda, karena dana tersebut bisa meringankan kebutuhan para guru untuk Idul Fitri tahun ini," jelas Syamsul.

Dari 33 kabupaten dan kota di Sumut, 16 dearah yang sudah mengambil dana insentif guru sebesar Rp 600.000 per orang itu, antara lain Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Padang Sidimpuan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhanbatu, Asahan, Simalungun, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, labuhanbatu Utara, Nias Utara, Gunung Sitoli

Syamsul mengaku, pendistribusiaan dana insentif guru tidak bisa dilakukan Pemprov Sumut, kecuali daerah meminta atau mengambilnya ke Biro Keuangan Setdaprov Sumut.

Menurut Syamsul, pola pendistribusian dana insentif guru seperti ini masih memiliki kelemahan. Sebab, masih ada daerah yang belum mengambil dana tersebut ke provinsi.

"Saya heran, daerah-daerah itu dikasi duit kok tidak mau ngambil ? Apalagi meminta ? Tapi sudahlah, sekarang ada 16 daerah yang sudah mengambil, dan ke depan kita akan coba cari pola baru agar provinsi bisa menyalurkan langsung dana insentif tersebut ke daerah," bebernya.

Syamsul berharap, 33 daerah di Sumut ke depan bisa menambah alokasi dana insentif untuk guru dari APBD masing-masing. Sehingga, jika alokasi dari Pemprov Sumut sebesar Rp 600.000 per guru, ditambah alokasi dari daerah sekitar Rp 400.000, maka total Rp 1.000.000 bisa diterima oleh guru.

"Harapan saya ada tambahan alokasi dana dari daerah untuk insentif guru tersebut, sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan guru, secara bertahap bisa dilakukan pemerintah," katanya. ***