Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Binjai mendesak agar Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sumut untuk mengaudit ulang keuangan Dinas PU Binjai TA 2005-2009.
"Hal itu dikarenakan tidak adanya data yang singkron terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI terhadap keuangan Dinas PU Binjai pada tahun 2005-2009 yang di terima DPRD. Kemudian, menyebutkan adanya kerugian Negara atas pelaksanaan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum kota Binjai. Maka dari itu, para kalangan DPRD Binjai akan memangil atau menyurati Kepala Dinas PU, Masniarni," demikian dikatakan, anggota DPRD Binjai Surya Wahyu Danil SH MH, Senin (6/9) via telepon.
Menurutnya, Surya Wahyu Danil SH MH dari Partai Hanura, disinyalir ada indikator kuat bahwa keterlibatan Kadis PU Masniarni korupsi dalam pengujian dan pengerasan aspal termasuk di Jalan Juanda Binjai. Hal ini bukan rahasia umum lagi, karena praktek ini sudah lama berjalan.
"Namun, terkesan dibiarkan, bahkan praktek sub men-sub kan proyek sudah lama dialkoni penguasa, serta tidak adanya pengawasan internal maupun ekternal, sehingga hasil nya tidak maksimal," katanya.
Walau dalam pemeriksaan Masniari, masih sebagai saksi, Kamis (19/8) lalu di Kejatisu. Diharapkan, Walikota Binjai, H M Idaham SH MSi menonaktifkan untuk jalanya roda pemerintahan menuju Binjai yang lebih baik.
Oleh karena itu, kata Surya, diminta ada god will (keinginan yang baik-red)) dari Kejatisu untuk memberantas korupsi yang merajalela di kota Binjai tersebut. Karena, ini merupakan priority utama pemerintah pusat dalam meminimalisir kerugian Negara. Maka dari itu, Kejatisu diminta untuk tidak menutup-nutupi masalah ini.
"Saat ini harus transparan dan saya percaya pihak kejaksaan tidak akan berani meng SP3 kan masalah ini, apalagi sudah ada indikasi bukti permulaan yang cukup karena menyangkut kredibilitas, dedikasi jaksa kepada public sebagai suatu wujud sistem pradilan pidana terpadu yang baik dalam menegakan hukum adalah panglima," tegas Surya.