Sat Narkoba Polresta Medan membekuk empat tersangka pengedar sabu antar provinsi yang selama ini diincar petugas, Senin (6/9). Mereka adalah Saifudin (31), Aswadi (21) dan Sabrani (34), ketiganya warga Aceh, serta Feri Irawan (38) warga Sunggal.
Selain empat tersangka, polisi juga menyita dua ons sabu senilai Rp 240 juta, tiga unit hand phone dan buku ATM, sementara seorang lagi yang merupakan Bandar dan sudah diketahui identitasnya masih diburu.
Keterangan dihimpun, Senin (6/9) di Sat Narkoba Polresta Medan, jaringan pengedar sabu ini ditangkap di Jalan Binjai KM 12,5 tepatnya depan Swalayan Mandiri, Minggu (4/9) kemarin sore.
Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Amry Siahaan, mengatakan tertangkapnya para tersangka setelah anggota dilapangan memantau gerak-gerik mereka selama sepekan. Kemudian seorang petugas berpakaian preman menyaru sebagai pembeli.
Petugas berhasil memancing Sebrani untuk kemudian memesan barang. Selanjutnya Sebrani memesan barang itu kepada Feri yang merupakan perantara dalam jaringan ini. Dari feri, kemudian muncul Aswadi dan Saipudin dari Aceh yang membawa barang haram tersebut.
Amry menegaskan, para tersangka dijerat pasal 114 Sub 112 UU nomor 35 tahun 2009 ancaman hukuman minimal 5 dan maksimal 20 tahun. Sayangnya, para tersangka disuruh bungkap ketika akan ditanyai wartawan atas keterlibatan mereka.
Wilayah Sunggal Rawan Narkoba
Diungkapnya jaringan pengedar narkoba antar provinsi pertanda makin maraknya peredaran narkoba di Kota Medan . Medan juga ditengarai menjadi lokasi transit. Bahkan, sudah dilirik menjadi kota 'surga' bagi para pengedar. Seiring dengan banyaknya tempat hiburan malam di kota berpenduduk 2,3 juta jiwa ini.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Amry Siahaan, pihaknya akan terus berupaya menekan maraknya peredaran narkoba di Kota Medan. Hasil monitoring mereka, ada beberapa lokasi ditengarai sebagai lokasi rawan akan peredaran narkoba, khususnya sabu. Yakni kawasan sunggal. "Kalau dikatakan daerah rawan, ya daerah kawasan sunggal karena daerah itu merupakan jalur menuju Aceh," terang Amry. ***