Distanla Medan Dililit Kasus Korupsi

Walikota Diminta Copot Wahid

>> imbc, medan

Setelah dituding korupsi pengadaan 20 unit sampan di Dinas Pertanian Dan Kelautan (Distanla) Medan senilai Rp. 1 M, awan. Kini mencuat pula dugaan korupsi penggunaan material revitalisasi Pengakalan Pendaratan Ikan (PPI) di Bagan Deli Belawan.

"Ini menandakan distanla Kota Medan penuh kasus. Mungkin ke depan akan banyak lagi kasus-kasus dugaan KKN yang mengemuka di Distanla, sehingga pimpinan di dinas ini, pelru diganti. tegansya kita minta Walikota medan Drs H Rahudman Harahap MM, mencopot Wahid dari jabatan Kepala Distanla Medan," kata Ketua LSM Forum Rakyat Anti Korupsi Fraksi) Sumut Ajidin Chaniago, Selasa (7/9) di Medan, menyikapi kasus di Distanla Medan.

Jika Wahid tidak digantio, maka akan memperburuk citra Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di jajaran Pemko Medan dan akan melahirkan image di tengah masyarakat, Pemko Medan hanya di penuhi SKPD yang bernuansa KKN.

"Sisi lain, Wahid layak di ganti sebab dia secara hukum sudah disangkakan olej Kejari Belawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 20 unit sampan di Dinas Pertanian Dan Kelautan (Distanla) Medan senilai Rp. 1 M," katanya.

Dengan adanya pergantian Kadis di dinas itu, maka akan bisa memperbaiki citra Walikota Medan, sendiri yang baru saja terpilih dalam Pilkada Medan tahun 2010 dan masyarakat pasti akan memuji Rahudman karena telah menunjukkan ketegasan.

Sem,entara dia juga mendesak agar Kejari Belawan segera menuntaskan kasus korupsi pengadaan sampan yang sduha menjadi agend ahukum di Kejari Belawan. Sebelumnya, dalam pemberitaan terdahulu, disebutkan, dugaan korupsi pengadaan 20 unit sampan di Dinas Pertanian Dan Kelautan (Distanla) Medan senilai Rp. 1 M tersebut karena terkesan masih jalan di tempat.

Dugaan korupsi ini terungkap pada Juli 2008 lalu. Semula penyidik Kejari Belawan gencar menyelidiki kasus ini. Bahkan Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Medan, Ir.Wahid Msi juga sempat diperiksa.

Awal tahun tahun 2009 Kejari telah menetapkan 4 tersangka berinisial Yk, Direktur CV Bangun Perkasa) selaku pemegang tender proyek pembuatan sampan, Abl dan Arf, pengawas lapangan dan KP, pegawai Dinas Pertanian dan Kelautan Medan, kuasa penerima anggaran (KPA) Rp. 1 miliar untuk pengadaan 20 unit sampan bersumber dari APBD 2006 - 2007 itu. Namun, ke-4 tersangka itu tidak ditahan dengan alasan tidak akan melarikan diri.

Selanjutnya muncul pula dugaan memakai pipa-pipa bekas yang akan digunakan sebagai tiang penyangga jembatan Pengakalan Pendaratan Ikan (PPI). Dugaan penggunaan material ini untuk proyek pekerjaan revitalisasi PPI di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Deli Belawan. ***