Bea Cukai Diminta Perketat Pengawasan Barang Masuk Illegal dan Bebas KKN

ANTENA, MEDAN
Semakin maraknya peredaran barabf-barang import illegal yang masuk ke Sumatera Utara, dan banyak beredar di pasaran. DPRD Sumut melalui Komisi A minta Kanwil Ditjen BC (Bea dan Cukai) Sumut perketat pengawasan terhadap barang-barang masuk secara illegal di pelabuhan/tangkahan resmi maupun tak resmi yang luput dari pantauan petugas, agar pemasukan Negara meningkat secara signifikan.
Hal ini dimintakan Komisi A DPRD Sumut Drs Penyabar Nakhe, Arifin Nainggolan, Abdul Muis Dalimunthe, Azwir A Husin, Drs H Banuaran Ritonga dan Ir Edison Sianturi dalam rapat dengar pendapat dengan Kanwil Ditjen Bea Cukai Sumut, dipimpin ketua komisi AM Siregar, Rabu (7/5) di gedung Dewan.
Dikatakan Penyabar Nakhe, dampak dari perdagangan bebas AFTA, barang luar akan bebas memasuki pasar dalam negeri, sehingga luput dari pengawasan, yang akhirnya disatu sisi Negara dirugikan, karena tidak tertutup kemungkinan AFTA ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu memasukkan barang secara illegal.
“Kita minta pihak Bea Cukai lebih ketat mengawasi. Jangan kelemhana kita kalah bersaing, dimanfaatkan pihak tertentu mencari keuntungan, tapi Negara dirugikan,” ujar Nakhe seraya mencontohkan kapal-kapal asing sudah bebas masuk ke perairan mengambil ikan-ikan di Pulau Telo-Nias perlu menjadi perhatian bersama.
Arifin Nainggolan juga mengungkapkan, adanya barang-barang kecil dari luar yang nilainya milyaran rupiah tanpa pantauan pihak Bea Cukai, karena pengiriman barang dilakukan melalui jasa titipan yang dipesan via telepon. Demikian halnya sarang wallet yang punya nilai ekonomis tinggi luput dari Bea Cukai, karena barang yang dibawa hanya ditinting. “Barang-barang kecil yang masuk dan keluar seperti itu diyakini tidak ada bea untuk Negara. Sudah saatnya Bea Cukai memikirkan,” ujar Arifin.
Sementara Abdul Muis, Azwir Husin dan Edison Sianturi minta Bea Cukai meningkatkan frekuensi pengawasan maupun patroli terhadap pelabuhan maupun tangkahan yang resmi dan tidak resmi di Tanjungbalai dan Labuhanbatu, karena pelabuhan/tangkahan tersebut merupakan “lobang” masuk sangat potensial untuk menambah pemasukan Negara, jika pihak Bea Cukai benar-benar tegas melaksanakan tugasnya.
Apalagi, kata Edison , penyelundupan selalu terjadi di tangkahan-tangkahan liar, yang luput dari pantauan para petugas. Kalau perlu, Bea Cukai membuat perwakilan disetiap tangkahan/pelabuhan yang ada di Sumut baik yang resmi maupun tidak resmi.
Sementara Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Sumut Ahmad Riyadi mengatakan, pihaknya terus berusaha meningkatkan frekuensi pengawasan, meski tidak jarang mendapat tekanan-tekanan agar barang cepat dikeluarkan. Namun ini tugas yang harus dihadapi dengan segala resiko.
Ahmad Riyadi juga menyatakan pihaknya tetap menindak tegas oknum Bea Cukai yang terlibat bermain, sebaliknya memberi penghargaan bagi petugas yang berhasil menangkap barang illegal, seperti baru-baru ini pertugas BC menangkap 3,3 kg heroin dibseri pengharagaan sebagai prestasi. Selain itu BC meningkatkan frekuensi patroli terhadap setiap barang masuk. *****