#jack, medan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II dengan Dinas Kesehatan, Sosial, Tapem, Dukcapil, RSU dr Pirngadi, BPJS Kesehatan Kota Medan menghasilkan beberapa rekomendasi dalam pelayanan kesehatan, Senin (24/1/2022) di ruang rapat Banggar Lt 2 DPRD Medan.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II Dhiyaul Hayati menyampaikan rekomendasi terutama bagi Unregister selama ini memang diperuntukkan bagi orang yang tidak memiliki BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perawatan rawat inap, sekarang diminta juga untuk melayani pasien rawat jalan.
Dhiyaul juga memaparkan rekomendasi tersebut juga berlaku kepada pasien BPJS kelas III mandiri yang menunggak, diharapkan bisa mendapatkan perawatan dan dimasukan ke dalam Unregister tersebut. “Begitu juga sekaitan sinkronisasi pendataan jadi peserta Program Bantuan Iuran (PBI), kan sayang orang yang sudah tiada tapi tetap dibayarkan, seharusnya bisa dialihkan kepada orang lain,” kata Dhiyaul.
Dalam RDP juga dipersoalkan soal surat kematian, selama ini banyak warga yang mengeluhkan untuk kepengurusan ada biaya, seperti yang disampaikan Edi Saputra, menjawab itu perwakilan dari Disduk Capil Medan mengatakan untuk pelaporan kematian tidak ada pemungutan biaya.
Mulia Asri Rambe (F-P Golkar) juga menyoroti banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung perusahaan, namun karena tidak lagi bekerja lalu beralih ke mandiri tapi terkendala karena datanya masih terdaftar di perusahaan.
Kacab BPJS kesehatan Kota Medan dr Sari Quratul Ainy mengatakan, kalau tidak ada surat dari perusahaan maka pihaknya bisa melakukan pengecekan, bisa langsung pindah ke BPJS mandiri atau ke PBI.
Begitu juga tentang adanya keluhan pasien yang disuruh pulang dan disuruh masuk lagi, padahal pasien belum sembuh. Sari menegaskan bahwa hal itu tidak dibenarkan karena itu bisa menjadi dua kali klaim.”Jadi pasiennya harus sembuh dan itu dari pihak dokter yang merawatnya menyatakan bahwa pasien sudah diperbolehkan pulang,” ucap Sari. ***
Turut hadir dalam RDP Afif Abdillah, Edi Saputra, Harris Kelana, Mulia Asri Rambe, Sudari dan Sahat Simbolon. Mereka sepakat untuk mengusulkan Unregister kepada beberapa rumah sakit di luar RSU dr Pirngadi Medan mengingat kondisi atau jarak yang jauh. Seperti di Belawan, Sunggal dan Tuntungan agar memudahkan pelayanan kesehatan. ***