Kamis, 8 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Plt Bupati Langkat Menerima Audiensi REI Sumut Bahas Perubahan Pengurusan IMB Menjadi PBG

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 Juni 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

25 Juni 2022
Plt Bupati Langkat Menerima Audiensi REI Sumut Bahas Perubahan Pengurusan IMB Menjadi PBG
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, stabat,

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima audiensi Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara, di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (23/6/2022).Diketahui Real Estate Indonesia adalah asosiasi pengusaha Real Estate.

Ketua (REI) Sumatera Utara, Andi Atmoko Panggabean (Moko) dikesempatan itu menyampaikan permasalahan yang terjadi di lapangan dan serta masukan terkait perizinan pembangunan.

Tujuannya agar mendapatkan solusi dari Pemkab Langkat, sehingga Langkat lebih maju pembangunannya dengan pengurusan izin yang cepat.

Moko menjelaskan banyak pemohon yang merasa kesulitan kesulitan saat mengurus IMB (izin mendirikan bangunan) menjadi PBG (persetujuan bangunan gedung), yang saat ini dilakukan melalui aplikasi dari Kementerian PUPR yaitu aplikasi SIMBG (sistem informasi manajemen bangunan gedung). “Disatu sisi kami juga mewakili keluhan masyarakat yang ingin mendirikan bangunan perorangan dengan ketentuan seperti ini. Mohon arahan dan bimbingannya” pintanya didampingi sejumlah pengurus REI Sumatera Utara.

Sementara Afandin mengaku dirinya juga begitu banyak rencana cita-cita untuk Langkat dalam kemajuan pembangunan di daerah.

Menurutnya berkembangnya suatu daerah terlihat dari banyaknya pembangunan, terutama dalam bentuk perumahan dan cepatnya perizinan.

Afandin pun menginstruksikan agar Kepada Dinas terkait membantu untuk memberikan peluang kepada Investor lokal untuk terlibat dalam pembangunan di Langkat. “Saya minta dari dinas terkait memfasilitasi dan mempermudah soal pengurusan izin,” imbuhnya.

Selanjutnya, Plt Kadis PUPR (pekerjaan umum dan penataan ruang) Langkat, Khairul Azmi S.STP menerangkan pada dasarnya perubahan Pengurusan IMB menjadi PBG sudah di tetapkan pemerintah pusat dan dijalankan di daerah-daerah yang ada di Indonesia.

Aplikasi SIMBG dibuat agar pemohon lebih detail dalam menyampaikan data, dan proses PBG dapat cepat di terbitkan. Dalam penerapan proses pengurusan izin yang baru ini, pemohon diminta untuk menggambar sendiri denah bangunan dan pelengkapan lain sesuai standard aritektur untuk diupload ke aplikasi.

Kendala yang terjadi, selama ini banyak pemohon yang tidak pandai menggambar denah sendiri sehingga menjadi problem. Ini berbuah polemik dimana harus mengeluarkan uang lagi untuk membayar jasa arsitek yang sudah bersertifikat.

Ia juga menekankan bahwa di Dinas PUPR Langkat, kewenangan hanya membantu memverifikasi kelengkapan berkas. Selanjutnya data di upload sendiri dan nantinya data diperiksa oleh tim TPA (tempat pemrosesan akhir) Kementrian PUPR secara online. Jika data lengkap, penerbitan PBG dapat cepat selesai dalam hitungan menit di hari dan jam kerja.

Menurutnya kendala harus mengunakan jasa arsitek juga menjadi polemik di Dinas PUPR. Banyak tuduhan yang menyebutkan pengurusan PBG di Dinas PUPR harus mengeluarkan uang. Padahal biaya yang keluar itu karena pemohon tidak paham, sehingga mereka menyewa jasa Arsitek bersertifikat untuk menggambar sekaligus melengkapi berkas.

Plt Kadis PUPR menegaskan tidak pernah memungut biaya sedikitpun untuk pengurusan berkas, karena hanya sebatas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang diajukan untuk kemudian di upload.  “Apabila sudah disetujui maka selanjutnya di serahkan ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk menerbitkan surat PBG tersebut,” terangnya.

Turut hadir mendampingi Plt. Bupati,  Plt Asisten I Amril S.Sos MAP, Kepala Bapeda Hj Rina Wahyuni Marpaung S.STP MAP, Kadis PTSP Edi Suratman,  Kabid IKP Diskominfo Langkat M Faisal SE M.I.Kom mewakili Kadis Kominfo Langkat. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Kadispora Tutup Kejuaraan Wushu Memperebutkan Piala Wali Kota Medan

Next Post

Tingkatkan UMKM Go Digital, Pemkab Sergai-Kemenparekraf Gelar Bimtek

Next Post
Tingkatkan UMKM Go Digital, Pemkab Sergai-Kemenparekraf Gelar Bimtek

Tingkatkan UMKM Go Digital, Pemkab Sergai-Kemenparekraf Gelar Bimtek

Berita Terbaru

  • Arus Balik Terahir ke Batam Km Mgapulu Membawa 2910 Penumpang

    Arus Balik Terahir ke Batam Km Mgapulu Membawa 2910 Penumpang

    7 Januari 2026
  • Dua Rumah Terbakar di Nelayan Indah

    Dua Rumah Terbakar di Nelayan Indah

    7 Januari 2026
  • Bupati Syah Afandin Ajak ASN Empati dan Fokus Bantu Warga Terdampak Banjir pada HUT ke-54 KORPRI 

    Bupati Syah Afandin Ajak ASN Empati dan Fokus Bantu Warga Terdampak Banjir pada HUT ke-54 KORPRI 

    7 Januari 2026
  • Akibat Bentrok 2 Kelompok Warga Anak Kecil Tertembak Senapan Angin

    Akibat Bentrok 2 Kelompok Warga Anak Kecil Tertembak Senapan Angin

    7 Januari 2026
  • Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja

    Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja

    6 Januari 2026
  • Saat Kunjungan Mendikdasmen, Wakil Wali Kota Minta Penambahan Revitalisasi Sekolah 

    Saat Kunjungan Mendikdasmen, Wakil Wali Kota Minta Penambahan Revitalisasi Sekolah 

    6 Januari 2026
  • Berkoordinasi dengan BKN, Rico Waas Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemko Medan

    Berkoordinasi dengan BKN, Rico Waas Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemko Medan

    5 Januari 2026
  • Komisi IV DPRD Medan Marah Besar, Perkimcikataru Pentingkan “Citraland”

    Komisi IV DPRD Medan Marah Besar, Perkimcikataru Pentingkan “Citraland”

    5 Januari 2026
  • Tanpa Perencanaan Matang, Terkesan Pembangunan Kota Medan Hambur Uang Rakya

    Tanpa Perencanaan Matang, Terkesan Pembangunan Kota Medan Hambur Uang Rakya

    5 Januari 2026
  • DPRD Medan Ingatkan Direksi Perusahaan Umum Daerah

    DPRD Medan Ingatkan Direksi Perusahaan Umum Daerah

    5 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist