Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Langkat Gelar Rakor Tim Penanganan Konflik

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 Juni 2021
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

9 Juni 2021
Pemkab Langkat Gelar Rakor Tim Penanganan Konflik
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat

Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar rapat koordinasi (Rakor) tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Langkat, di ruang rapat sekda kab Langkat, stabat, Rabu(9/7/2021).

Rakor ini dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin.

Dikesempatan itu, Sekda mengatakan, keberadaan tim terpadu ini menjadi salah satu kekuatan untuk menjaga daerah ini dari berbagai tindakan prilaku yang dapat mengancam keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Semoga tim terpadu penanganan konflik ini mampu menyelesaikan masalah yang muncul,” harapnya.

Sementara, Kakan Kesbangpol Langkat Faisal Badawi menjelaskan, Rakor ini juga menjadi rapat kerja tim pelaksana sekertariat, tim pelaksanaan monitoring evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan dini. Serta membahas kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitas kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan konflik di daerah.

Ia juga menjelaskan, Rakor ini berdasarkan PP RI No 2 Tahun 2015, tentang peraturan pelaksanaan UU No.7 Tahun 2012, tentang penanganan konflik sosial dan Permendagri No. 42 tahun 2015, tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial.  “Sebab itu Rakor antar seluruh pihak terkait ini dianggap perlu sebagai aksi nyata bagi penanganan dan pencegahan konflik,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan Asisten II  Ekbang H. Hermansyah, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik H.Rudi Kinandung, Kabagops Polres Binjai Kompol Henman Limbong, mewakili Dandim 0203/ LangkatK apten Arh Iroma Harahap , asat Intel Polres Langkat AKP. Lengkap Suherman Siregar, Kasi Intel Kejaksaan Stabat Boy Amali, serta personil yang tegabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Polres Musnahkan 93 Kg Ganja dan 3 Kg Sabu, Bupati Berikan Apresiasi

Next Post

Selaraskan Pembangunan, DPRDSU Dapil XII Berkunjung ke Langkat

Next Post
Selaraskan Pembangunan, DPRDSU Dapil XII Berkunjung ke Langkat

Selaraskan Pembangunan, DPRDSU Dapil XII Berkunjung ke Langkat

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist