Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Dukung Walikota Tekan Centre Point Bayar Tunggakan Pajak

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
18 Juli 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

18 Juli 2021
Rajudin Sagala : 2021 Dicanangkan Sebagai Tahun Pemulihan Ekonomi
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Terkait sempat disegel oleh Walikota Medan Bobby Nasution karena nunggak pajak hingga Rp56 miliar dan dibuka kembali setelah mengangsur pembayaran pajak pusat perbelanjaan Centre Point mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala. “Kita sangat apresiasi atas tindakan tegas Walikota Medan menutup atau menyegel Centre Point, yang menunggak pajak sebesar Rp56 miliar meski kemudian dibuka kembali setelah tunggakan pajanya diangsur. Sejak berdirinya tempat perbelanjaan tersebut, mendapat penolakkan dari Fraksi PKS priode yang lalu,” katanya kepada wartawan di Medan, dikutip Sabtu (17/7/2021).

Alasan Komisi II DPRD Medan menolak, sambung Rajudin, yang pertama, IMB nya belum keluar tapi bangunan terus berjalan. Yang kedua, berdirinya berbagai macam bilik tempat para pedagang di Centre Poin, luput dari pengutipan pajak. “Untuk itu kita dukung tindakan Walikota Medan atas penertiban usaha tersebut. Kalau tindakan seperti ini bisa dilakukan secara kontiniu, niscaya PAD Kota Medan bisa naik,” ucapnya.

Kedepannya, para pengusaha yang ingin menanamkan investasi di Kota Medan, harus mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku “Bayangkan saja, bangunan megah tersebut berdiri tanpa IMB, ini bukti ada sesuatu di tubuh Pemko Medan. Kita sangat berhadap persoalan ini tidak menjadi preseden buruk terkait Izin Mendirikan Bangunan. Dengan patuhnya para pengusaha atas peraturan yang ada, pastinya secara tidak langsung mereka akan terlindungi secara hukum,” pungkasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

DPRD: Penegakan PPKM Darurat Berpotensi Timbulkan Kericuhan dan Tingkatkan Kriminilitas

Next Post

Rekapitulasi Covid-19 Asahan, 9 Terkonfirmasi, 10 Sembuh dan 2 Meninggal

Next Post
Asahan Tidak Zona Merah, Bupati Instruksikan Masyarakat Betaktivitas seperti Biasa

Rekapitulasi Covid-19 Asahan, 9 Terkonfirmasi, 10 Sembuh dan 2 Meninggal

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist