#hendrik-rompas, belawan
Sebanyak 19 orang tahanan Polsek Medan Labuhan kasus Narkoba melarikan diri dari selnya pada Senin dinihari (26/07/2021).Sementara 6 orang dari 19 orang yang melarikan diri berhasil ditangkap petugas kembali.
Menurut informasi ke 19 tahanan tersebut belum diketahui secara pasti bagaimana proses para tahanan tersebut berhasil melarikan diri, apakah dengan cara merusak gembok sel tahanan atau memanfaatkan kelalaian petugas jaga yang secara tidak sempurna melakukan pengawasan terhadap para tahanan.
Disebut-sebut para tahanan yang berhasil kabur tersebut, sebagian besar merupakan tahanan terkait tindak pidana narkoba hasil tangkapan petugas Polsek Medan Labuhan beberapa bulan yang lalu dan Minggu lalu.
Pantauan wartawan di Mapolsek Medan Labuhan, sehubungan dengan kabar adanya belasan tahanan yang kabur tersebut, puluhan personel Polres Pelabuhan Belawan dan Mapolsek Medan Labuhan berpakaian Dinas dan sipil tampak dikumpulkan pada salah satu ruangan di Mapolsek Medan Labuhan.
Beberapa saat kemudian setelah mendapat arahan dari atasan mereka, para petugas kepolisian tersebut menyebar secara berkelompok, untuk mencari dan meringkus kembali para tahanan yang kabur tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBPDr.H.Muhammad MR Dayan.SH MH maupun Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari serta Kanit Reskrim Iptu Andi, hingga berita ini dikirim keredaksi belum menjawab konfirmasi wartawan sehubungan dengan kaburnya 19 orang tahanan tersebut.
Informasi lain yang diperoleh wartawan Senin sore, 6 orang tahanan yang kabur tersebut telah diringkus kembali dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan da di Polsek Medan Labuhan. ***
Foto petugas Polres dan Polsek saat memburu tahan yang lari. (*)


