Kamis, 25 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Miliki Sabu, SF Diringkus Polsek Sei Kepayang

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
17 September 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

17 September 2021
Miliki Sabu, SF Diringkus Polsek Sei Kepayang
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil Mengamankan seorang Pria Pelaku Penyalagunaan narkotika jenis sabu di Dusun XVII, Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Pelaku berinisial “SF”(24) yang merupakan Warga Pelabuhan Dusun XVII Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Sik, MH melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH saat dikonfirmasi Kamis malam(16/09/2021) membenarkan penangkapan tersebut, dimana pelaku ditangkap Pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 sekira pukul 14.00  Wib oleh Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang di Proyek Berkat yang berada di Dusun XVII Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan. “Pelaku berinisial ” SF” kita amankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) bungkus klip kecil berisikan butiran diduga Narkotika Jenis Shabu berat bruto 0,18 gram, 6 (enam) buah pipet penyambung, Sebuah tutup Aqua Serta Sebuah kaca pirex yang masih melekat diduga Narkotika Shabu, kita bawa ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas  Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku tersebut kita kenakan Undang Undang No 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara, Ucap Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menyebutkan bahwa Polres Asahan dan jajarannya akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan. “Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” Tutup Kapolres. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Kapolres Asahan Bersama Danlanal Tanjung Balai Tinjau 1.144 Masyarakat Vaksinasi TNI/Polri

Next Post

Tinjau Vaksinasi Pelajar SMP, Bobby Nasution berharap Sekolah Tatap Muka dapat Digelar

Next Post
Tinjau Vaksinasi Pelajar SMP, Bobby Nasution berharap Sekolah Tatap Muka dapat Digelar

Tinjau Vaksinasi Pelajar SMP, Bobby Nasution berharap Sekolah Tatap Muka dapat Digelar

Berita Terbaru

  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    19 Desember 2025
  • Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    18 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist