Kamis, 30 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Gubsu Sebaiknya Jangan ‘Latah’ Deklarasi AKB

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 Agustus 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

5 Agustus 2020
Gubsu Sebaiknya Jangan ‘Latah’ Deklarasi AKB
0
SHARES
280
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Deklarasi New Normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) jangan terkesan dipaksakan, seharusnya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi dapat berkoordinasi dengan seluruh lembaga, terkhusus kepada pihak tim pansus Covid-19 DPRD Sumut.

Sebab, berdasarkan kunjungan kesetiap kabupaten/kota, tim pansus masih memiliki catatan penting yang sudah diserahkan ke Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Pemprovsu, termasuk jumlah pasien yang grafiknya terus naik.

Demikian di tegaskan Dimas Tri Adji selaku anggota DPRD Sumut kepada wartawan saat bertemu diruang kerjanya Komisi E, Rabu (5/8/2020).

Menurut Dimas, sebaiknya hasil rekomendasi  yang sudah diserahkan kepada GTPP covid-19 Permprovsu menjadi ‘tolak ukur’ dalam penetapan New Normal. Sehingga, penetapannya lebih propesional, sesuai dengan level kewaspadaan di tingkat kab/kota masing-masing. “Masukkan penting tersebut dapat dijawab gubsu,  kerana merupakan hasil kunjungan tim pansus covid DPRD Sumut ke kab/kota, bahkan dibeberapa point merupakan usulan masyarakat,”sambung politisi partai Nasdem tersebut.

Untuk itu, Dimas berharap, gubsu dapat berkoordinasi kepada seluruh lembaga yang ada. Dengan tetap mengacu kepada penetapan serta aturan yang ada.

Masih Dimas, selain itu, dalam menentukan penerapam adaptasi kebiasaan baru untuk wilayah Sumut, gubsu jangan ‘latah’. Sebab, berdasarkan catatan tim pansus covid-19 DPRD Sumut, masih banyak temuan ataupun jumlah pasien terdampak covid. “Saya berharap, penerapan adaptasi baru berdasarkan koordinasi bersama dengan seluruh unsur lembaga lainnya, sehingga benar adanya,”ketus Dimas.

Peraturan Gubernur (Pergub) pelaksanaan pedoman tatanan baru produktif dan aman covid-19, kata Dimas, sebaiknya melihat otonomi daerah.

Meskipun setiap daerah memiliki kondisi yang sama terkait covid, namun, lanjut Dimas, daerah memiliki wewenang untuk ikut atau tidak dengan penerapan New Normal. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

3 Orang Warga Sergai Sembuh Covid, 1 Positif

Next Post

Cegah Penularan Lanjutan di RSUD, Gugus Tugas Sergai Ambil Opsi Lockdown

Next Post
Cegah Penularan Lanjutan di RSUD, Gugus Tugas Sergai Ambil Opsi Lockdown

Cegah Penularan Lanjutan di RSUD, Gugus Tugas Sergai Ambil Opsi Lockdown

Berita Terbaru

  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    29 April 2026
  • Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    29 April 2026
  • Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    29 April 2026
  • Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    29 April 2026
  • Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    29 April 2026
  • Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    28 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist