Kamis, 23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Menata Kota Sei Rampah Lewat Relokasi Pasar

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
22 Oktober 2021
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

22 Oktober 2021
Menata Kota Sei Rampah Lewat Relokasi Pasar
0
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, sei-rampah

Upaya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) untuk merelokasi Pekan Lelo ke area Pasar Rakyat Sei Rampah, masih terus berlangsung. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, di Kantor Dinas Kominfo, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (21/10/2021) sore.

“Dalam beberapa aspek penting, Pekan Lelo tidak memenuhi syarat untuk beroperasi. Permasalahan tersebut menjadi bahan pembahasan dalam rapat koordinasi lintas OPD yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP Sergai di Sei Rampah” ucap Kadis Kominfo.

Ia menerangkan, pihak Pemkab Sergai jelas mengutamakan langkah persuasif untuk menjalankan proses relokasi para pedagang Pekan Lelo. Hal tersebut, jelas Akmal, juga telah dibuktikan saat terjadi bentrok antara pihak pedagang dengan Petugas Satpol-PP beberapa waktu lalu. “Para petugas tetap mampu menahan diri untuk tidak bertindak represif di tengah reaksi agresif yang dilakukan oleh massa, meskipun akibat kejadian tersebut beberapa personil Satpol-PP mengalami cidera,” ungkapnya.

Namun dirinya menegaskan, jika langkah persuasif tadi tidak diindahkan oleh oknum pedagang yang masih beroperasi di Pekan Lelo, maka akan diambil langkah hukum sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku. Mengutip keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan (Perindag) Roy S Pane, Akmal menyebut sejak 2003, pasar tersebut tidak mengantongi Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat/Tradisional (IUP2T) sesuai dengan pasal 29 (1) Perda Kabupaten Sergai No. 7 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Tak hanya itu, ia menyebut, sesuai dengan keterangan pihak Dinas Perindag, Pekan Lelo juga belum memiliki fasilitas pendukung yang menunjang aktivitas perdagangan seperti sarana sanitasi, ruang ibadah, pembuangan sampah, ruang kesehatan, tempat parkir yang layak, ruang ibu menyusui dan sebagainya. Apalagi, sebutnya, aktivitas Pekan Lelo juga kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. “Indonesia adalah negara hukum. Maka dari itu, semua kegiatan yang melanggar aturan atau pun perundang-undangan harus dihentikan. Rencana tata pasar ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, namun sudah melalui proses panjang dan matang. Mulai dari penerbitan Perda, lalu juga sudah dilakukan mediasi sebanyak 11 kali. Hal yang sama juga menyusul dilakukan terhadap 36 pekan sejenis di Sergai,” paparnya.

Intinya, tegas Kadis Kominfo, Pemkab Sergai telah menunjukkan perhatiannya kepada masyarakat dengan menyediakan solusi terbaik, yaitu relokasi pasar. Relokasi pasar ini memiliki banyak dampak positif, terutama dalam rangka tata kota Sei Rampah sebagai ibu kota Kabupaten. “Tidak ada yang namanya pemerintah mau menyengsarakan rakyatnya. Pasti dicarikan solusi paling menguntungkan. Karena itulah Pemkab Sergai di bawah kepemimpinan Bupati H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan mengambil kebijakan paling tepat dengan relokasi. Kita berharap masyarakat yang berdagang di Pekan Lelo bisa melihat situasi dengan lebih jernih, dengan kepala dingin. Mari, kita sukseskan penataan kota Sei Rampah menjadi lebih baik lagi,” pungkas Akmal. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Komomandan Lantamal I Belawan Pimpin Sertijab 3 Pejabat

Next Post

Penganiaya Banjing Loncat Hingga Tewas Ditangkap Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Next Post
Penganiaya Banjing Loncat Hingga Tewas Ditangkap Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Penganiaya Banjing Loncat Hingga Tewas Ditangkap Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terbaru

  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist