Jumat, 26 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Lingkungan Hidup

Kendaraan ODOL Segera Ditertibkan, Gubsu Sebut Bisa Hemat Anggaran Pemeliharaan Jalan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 Oktober 2021
in Lingkungan Hidup
0

byIniMedanbung.com

29 Oktober 2021
Kendaraan ODOL Segera Ditertibkan, Gubsu Sebut Bisa Hemat Anggaran Pemeliharaan Jalan
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyambut baik penerapan Normalisasi Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), serta penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan-Batas Kabupaten Karo (Medan-Berastagi) dan Ruas Jalan Batas Kota Pematang Siantar-Parapat.

Menurut Gubernur Edy Rahmayadi kebijakan tersebut nantinya akan dapat menghemat anggaran dalam pemeliharaan jalan di Sumut. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Normalisasi Kendaraan ODOL dan Sosialisasi PM 75 Tahun 2021 di Medan International Convention Center (MICC) Jalan Gagak Hitam Medan, Kamis (28/10/2021).

“Tentu akan berdampak pada anggaran perbaikan jalan nantinya, yang akan semakin mengecil. Panjang Jalan Sumut 3.050 km dan paling panjang dari daerah lain. Untuk jalan sendiri sekitar 60% jalan mengalami kerusakan, ini akibat jalan di wilayah ini panjang, yang tidak sebanding dengan biaya perbaikkan jalan yang hanya sebesar Rp400 miliar setahun, atau sekitar 30 km,” katanya.

Hadir dalam acara tersebut, Anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Budi Setiyadi, Direktur Angkutan Jalan Kemenhub RI Suharto, Kepala BPTD Wilayah II Sumut Batara Pardede, Ketua Organda Sumut Haposan Sialagan serta lainnya.

Kesempatan itu, Edy Rahmayadi juga meminta perhatian Kemenhub RI dalam hal pemeliharaan jalan yang ada di Sumut, dan juga dalam hal penyediaan armada akomodasi umum untuk persiapan PON 2024 yang akan berlangsung di Sumut.”Karena PON itu sangat membutuhkan akomodasi umum nantinya agar masyarakat dapat menikmati acara tersebut,” katanya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub RI menargetkan perbaikan untuk angkutan perkotaan, sarana dan prasarana yakni kendaraan Bus dan infrastruktur akan dapat selesai pada 2024. “Terget ini di antaranya terletak di Kota Medan. Di tiga tahun terakhir kami juga telah melaksanakan, bahwa truk yang ada di Sumut terdapat ODOL baik panjang dan tingginya, dan ini akan kita normalisasi, agar pemeliharaan jalan ini dapat terlaksana dengan baik, karena penyebab dari kerusakan jalan ini karena ODOL ini,” ucap Budi.

Sedangkan penerapan PM 75 Tahun 2021 adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisata dan kenyamanan daerah wisata, karena dilalui oleh kendaraan pengakutan tersebut. “Oleh karenanya saya meminta bantuan Polri dalam penerapan normalisasi ODOL dan PM 75 Tahun 2021 ini. Selain itu meminta perusahaan jasa angkutan untuk dapat mematuhi aturan ini,” katanya.

Diketahui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 24 Agustus 2021 berisi pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan-Batas Kabupaten Karo (Medan-Berastagi) dan Ruas Jalan Batas Kota Pematang Siantar-Parapat, yang dilakukan pembatasan lalu lintas mobil barang atau pengalihan arus lalu lintas mobil barang. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Wali Kota Medan Serahkan Piagam Penghargaan Adiwiyata kepada 48 Sekolah

Next Post

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Harap Kontribusi Aktif Bangun Sergai

Next Post
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Harap Kontribusi Aktif Bangun Sergai

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Harap Kontribusi Aktif Bangun Sergai

Berita Terbaru

  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist