Senin, 29 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Musa Rajekshah: Perubahan RPJMD Menjawab Permasalahan di Masa Pandemi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 November 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

5 November 2021
Musa Rajekshah: Perubahan RPJMD Menjawab Permasalahan di Masa Pandemi
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019-2023 diharapkan dapat menjawab permasalahan dan isu strategis yang berkembang pada masa pandemi saat ini, khususnya terkait pada bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, agraris, pariwisata, reformasi birokrasi, sosial kemasyarakatan dan olahraga, serta infrastruktur yang berwawasan lingkungan.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah saat menyampaikan penjelasan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Sumut Nomor 5 Tahun 2019 tentang RPJMD Sumut 2019-2023 di Gedung DPRD Provinsi Sumut, Kamis (4/11/2021).

Musa Rajekshah menjelaskan, sesuai dengan visi ‘Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat’ yang dijabarkan ke dalam lima misi dan dengan strategi utama ‘Membangun Desa Menata Kota’ serta dalam mendukung pembangunan nasional, maka diproyeksikan tujuh target makro pembangunan daerah yang ingin dicapai sampai dengan tahun 2023. “Di antaranya, peningkatan pertumbuhan ekonomi pada kisaran lima sampai dengan enam persen, peningkatan indeks pembangunan manusia dengan target pada kisaran 72,50 sampai dengan 73 poin, penurunan angka kemiskinan dengan target kisaran 8,8 persen hingga 7,8 persen, selanjutnya penurunan tingkat pengangguran terbuka dengan target pada kisaran 5,50 sampai dengan 5,25 persen,” katanya.

Selanjutnya, penurunan indeks Gini dengan target 0,309 poin. Tingkat inflasi yang terjaga dan terakhir penurunan emisi GRK menjadi 35,55 juta ton eqCO2.

Selanjutnya juga dilakukan perubahan lima indikator tujuan dan 15 indikator sasaran pembangunan menjadi delapan indikator tujuan dan 12 indikator sasaran pembangunan. Serta menyederhanakan indikator kinerja utama Provinsi Sumut dari 23 indikator menjadi delapan indikator dengan target yang ingin dicapai sampai dengan 2023, di antaranya indeks pendidikan dengan target pada kisaran 70,00 sampai dengan 70,50 poin. “Indeks kesehatan dengan target pada kisaran 76,80 sampai dengan 77,20 poin serta PDRB perkapita dengan target Rp61 juta. Ada juga indeks infrastruktur dengan target 0,78 poin, indeks demokrasi dengan target 66,33 poin, indeks reformasi birokrasi dengan target 71,00 dengan kategori BB, persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang dapat diselesaikan dengan target 93 persen serta indeks kualitas lingkungan hidup 69,48 persen ,” papar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Ijeck juga menerangkan terkait perubahan strategi dan arah kebijakan pembangunan melalui kebijakan kaloborasi perencanaan pembangunan daerah, penerapan pola money follow program priority, inovasi pengadilan perencanaan pembangunan daerah dengan gagasan 3 SP (Sukses Perencanaana, Sukses Pelaksanaan dan Sukses Pencapaian).

Prioritas peningkatan pemenuhan akses pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja yang dilaksanakan melalui kegiatan starategis daerah, kesehatan juga dipaparkan. “Saya menyampaikan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas dukungan dan kerja samanya dalam rangka penyelesaian rancangan peraturan daerah ini, semoga melalui perubahan RPJMD ini kita dapat merumuskan dan menghasilkan pembangunan yang lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumut yang maju, aman dan bermartabat,” ujarnya.

Pihaknya, lanjut Ijeck, juga mengapresiasi pengumuman keputusan pimpinan DPRD Sumut tentang persetujuan terhadap tindak lanjut atas hasil penyempurnaan keputusan Mendagri tentang evakuasi Ranperda Provinsi Sumut tentang perubahan APBD 2021 dan Rancangan Peraturan Gubernur Sumut tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 serta penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD Sumut atas KUA dan PPAS APBD Sumut 2022.***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pemko Medan dan BNNP Sumut Kerja Sama Awasi Peredaran Narkoba di Warnet

Next Post

Pembangunan Bronjong Sungai J City Bikin Banjir, Dhiyaul : Pengerjaan Harus Dihentikan

Next Post
Pembangunan Bronjong Sungai J City Bikin Banjir, Dhiyaul : Pengerjaan Harus Dihentikan

Pembangunan Bronjong Sungai J City Bikin Banjir, Dhiyaul : Pengerjaan Harus Dihentikan

Berita Terbaru

  • Bunda Yin Sebut Kedamaian Natal Menjadi Inspirasi untuk Peduli dan Terus Berbuat Baik

    Bunda Yin Sebut Kedamaian Natal Menjadi Inspirasi untuk Peduli dan Terus Berbuat Baik

    27 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    25 Desember 2025
  • Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    25 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    25 Desember 2025
  • Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    25 Desember 2025
  • Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    25 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist