Minggu, 28 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabupaten Sergai Masuk dalam PPKM Level I

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
10 November 2021
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

10 November 2021
Kabupaten Sergai Masuk dalam PPKM Level I
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, sei-rampah

Perjuangan Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya membuahkan hasil manis.

Kabar baik tersebut disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si, disela-sela menghadiri kegiatan manajemen pengelolaan proyek bagi PPK di Medan, Selasa (9/11/2021). “Alhamdullilah, setelah melalui kajian yang didasarkan pada beberapa indikator, Kabupaten Sergai akhirnya masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, berdasarkan Inmendagri No. 58 Tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua,” buka Jubir Satgas.

Ia menerangkan, sesuai dengan Inmendagri tersebut, ada beberapa pelonggaran kegiatan untuk beberapa sektor esensial seperti pendidikan, perkantoran, kesehatan, hingga perekonomian. “Untuk Kabupaten Sergai, sudah tidak ada lagi kawasan dusun yang masuk ke dalam zona merah, hanya tersisa dusun yang masuk ke dalam zona kuning dan hijau. Masing-masing zona punya ketentuan sendiri dalam pelaksanaan kegiatan publik,” paparnya.

Dirinya melanjutkan, proses belajar mengajar pada level 1, baik Sekolah, Perguruan Tinggi, maupun tempat pendidikan lainnya, untuk wilayah yang berada dalam Zona Hijau dan Zona Kuning, melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kemendikbud Ristek dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat. Begitupun dengan kegiatan perkantoran/tempat kerja (Perkantoran Pemerintah/Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Perkantoran BUMN/BUMD/Swasta) pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) dan WFO, dengan perbandingan zona kuning 50%:50% sedangkan zona hijau 25%:75%. Hal yang bersama juga berlaku untuk area pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan seperti pasar dan mall, di mana pada zona hijau maksimal pengunjung adalah 75% dan zona kuning 50%.

Akmal menyebut, pada level 1 PPKM ini, pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan prokes yang diatur oleh Pemerintah Daerah. Pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan, diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan prokes yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

Sama halnya juga dengan acara resepsi pernikahan dan kegiatan hajatan (kemasyarakatan), diizinkan paling banyak 50% dari kapasitas dengan penerapan prokes yang ketat dan tidak ada hidangan makanan ditempat. “Data terakhir per 8 November, tersisa 3 warga Sergai yang terkonfirmasi Covid-19 dan semoga secepatnya warga kita ini bisa kembali sehat dan Sergai bisa total lepas dari Covid-19,” harapnya.

Namun meskipun begitu, dirinya menegaskan jika kondisi yang berangsur-angsur pulih ini jangan sampai membuat masyarakat lengah. “Protokol kesehatan harus terus dijalankan dengan disiplin. Ancaman pandemi masih akan terus membayangi, maka dari itu kerja sama dan sinergitas kita bersama akan jadi penentu keberhasilan melewati tantangan ini. Disamping tetap menerapkan protokol kesehatan 5M secara disiplin, masyarakat juga dihimbau untuk terus melaksanakan vaksin covid-19. Mari kita laksanakan vaksinasi untuk mewujudkan herd immunity (kekebalan komunal) sehingga Sergai bisa betul-betul terbebas dari pandemi covid-19 ini,” pungkasnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pulau Jalan Rusak Akan Segera Diperbaiki Dinas LH Langkat

Next Post

Wali Kota Medan Pimpin Rapat Ekpose Lanjutan Centre Park E Parking

Next Post
Wali Kota Medan Pimpin Rapat Ekpose Lanjutan Centre Park E Parking

Wali Kota Medan Pimpin Rapat Ekpose Lanjutan Centre Park E Parking

Berita Terbaru

  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    25 Desember 2025
  • Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    25 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    25 Desember 2025
  • Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    25 Desember 2025
  • Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    25 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Rico Waas dan APPSI Kota Medan Bahas Perkembangan Pasar Tradisional

    Rico Waas dan APPSI Kota Medan Bahas Perkembangan Pasar Tradisional

    24 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist