Kamis, 23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Operasi Yustisi, Polres Asahan Disiplinkan Dalam Penerapan dan Prokes

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

7 Desember 2021
Operasi Yustisi, Polres Asahan Disiplinkan Dalam Penerapan dan Prokes
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19, personil Polres Asahan melaksanakan patroli Operasi Yustisi, Sabtu (04/12/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan S.I.K, serta didampingi Padal dari Kanit II Sat Intelkam Polres Asahan Iptu M. Panjaitan dan Padal Ipda Ahmadi dari Kaurmintu Sat Reskrim Polres Asahan serta diikuti 15 (lima belas) Personil Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H, menyebutkan pada pelaksanaan operasi petugas mendatangi 2 lokasi berbeda yang diantaranya di Jalan Sutomo depan Pajak Diponegoro Kisaran, dan di Jalan Cipto Kisaran Kabupaten Asahan. “Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan dengan cara mobile serta sapa dan salam dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat pada tempat – tempat berkumpul/kerumunan masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,”ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan selain memberikan sosialisasi dan  himbauan, petugas juga  memberikan hukuman / tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Untuk pelanggar yang diberikan hukuman secara lisan terdapat 45 orang dengan rincian perorangan sebanyak 42 orang dan pelaku usaha sebanyak 3 orang,”sebut Kapolres.

Kapolres menegaskan pihaknya bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan Kabupaten Asahan akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Dengan terlaksananya operasi yustisi ini diharapkan pemulihan  ekonomi nasional (PEN) diwilayah hukum Polres Asahan dapat kembali normal,” pungkasnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Polres Asahan Serahkan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Banjir Simpang Empat

Next Post

Rekapitulasi Covid-19 Asahan, 1 warga Terkonfirmasi Positif

Next Post
Asahan Tidak Zona Merah, Bupati Instruksikan Masyarakat Betaktivitas seperti Biasa

Rekapitulasi Covid-19 Asahan, 1 warga Terkonfirmasi Positif

Berita Terbaru

  • Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    23 Oktober 2025
  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    23 Oktober 2025
  • Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    23 Oktober 2025
  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist