#hendrik-rompas, belawan
Pembongkaran sebanyak 2000 ton semen yang dikerjakan TKBM Koprasi Upaya Karya Pelabuhan Belawan tidak Propesional dan dinilai amburadul.
Hal tersebut disampaikan oleh pemilik barang PT.SAN Belawan,Sopyan Nasution selaku Manager menilai bahwa TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) Koprasi Upaya Karya Pelabuhan kerja tidak Propesional.
Barang yang dibongkar dari dalam kapal,seperti semen banyak yang pecah dan kerjanya lambat.Saat barang kami banyak yang rusak dan kami beritahukan ke TKBM tidak ada tanggapan dari Koprasi Upaya Karya dan kami disepelekan.
Selain itu,TKBM Upaya Karya saat bekerja tidak memakai APD seperti sepatu,rompi,sarung tangan dan helm.APD tersebut kegunaanya untuk menjaga keselamatan para pekerjanya.Kami juga menilai bahwa TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan itu Memonopoli pekerjaan dan saat kami mau bekerja dilarang oleh mereka.Hal ini saya katakan sesuai hasil yang dikerjakan TKB Belawan tersebut.
Presiden Joko Widodo pernah berucap bahwa seharusnya TKBM tersebut membantu pengusaha dengan cara memperlancar kerjanya dan tidak sembarangan dan tidak merugikan pengusaha.
Pengamatan wartawan ini dilapangan,saat pemilik barang akan membongkar muatannya dari atas kapal KM.Bunso terjadi keributan.PT San yang merasa dirugikan membongkar muatannya tidak memakai TKBM melainkan memkai buruh sendiri sebanyak 20 orang.
Namun saat buruh PT San tersebut akan bekerja membongkar muatannys dilarang oleh sekelompok buruh dari TKBM Pelabuhan Belawan yang selama ini kami menilainya memonopoli pekerjaan.Akhirnya p3mbongkaran semen tersebut batal dikerjakan dan kamipun bernegoisasi yang disaksikan petugas PT.Pelindo Medan,Sahbandar Utama Pelabuhan Belawan,Otoritas Pelabuhan Belawan.Dalam negoisasi tersebut kami mengalah dan pembongkaran semen tersebut kami serahkan ke TKBM Upaya Karya, namun dikerjakan harus sesuai prosedur. ***
Foto: kapal pengangkut semen dan Manager PT SAN. (*)

