Senin, 12 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Sepakati KUA PPAS APBD 2021, DPRD: Butuh Harmonisasi Penggunaan Anggaran

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
18 Agustus 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

18 Agustus 2020
Sepakati KUA PPAS APBD 2021, DPRD: Butuh Harmonisasi Penggunaan Anggaran
0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Pemko dan DPRD Medan melakukan penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2021 di Ruang Paripurna DPRD Medan, Selasa (18/8/2020). Penandatangan tersebut dilakukan Plt Walikota Medan diwakili Sekda Wiriya Al Rahman dengan unsur pimpinan DPRD Medan.

Wiriya menjelaskan, dari hasil pembahasan yang dilakukan disepakati pendapatan daerah tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp5,15 triliun lebih. Dari sisi belanja diproyeksikan sebesar Rp5,30 triliun. Dia mengaku, pemerintah pusat telah mencanangkan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi karena ditahun 2021 pertumbuhan ekonomi dihampir seluruh dunia termasuk di Kota Medan terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun 2021, Wirya menerangkan, menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) yang wajib digunakan oleh seluruh pemerintah kota/kab se-Indonesia, dengan harapan tahapan perencanaan dan penganggaran dapat dilakukan tepat waktu.

Sebelumnya, dalam laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, menyebutkan, ada beberapa proyeksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami perubahan dari beberapa sektor yakni pajak daerah, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. “Berdasarkan pergeseran pada beberapa sektor itu, diproyeksi pendapatan dari PAD mengalami peningkatan sebesar Rp72.050.018.999. Dan pada rancangan struktur pendapatan dan penerimaan, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) diasumsikan sebesar Rp150 miliar,” paparnya.

Untuk belanja daerah, anggaran belanja tidak terduga yang sebelumnya diasumsikan sebesae Rp10 miliar. Setelah pembahasan disepakati bertambah sebesar Rp10,61 miliar menjadi Rp71 miliar. Selain adanya penambahan anggaran akibat perubahan pada asumsi PAD, anggaran belanja barang dan jasa pada belanja operasi juga mengalami penambahan sebesar Rp50 miliar. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Selama 14 Hari, DPRD Medan Lakukan Pembatasan Kegiatan

Next Post

Musa Rajekshah Ingatkan Amanah Peningkatan Kualiatas SDM

Next Post
Musa Rajekshah Ingatkan Amanah Peningkatan Kualiatas SDM

Musa Rajekshah Ingatkan Amanah Peningkatan Kualiatas SDM

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    9 Mei 2025
  • Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    9 Mei 2025
  • Terima Kunjungan DPRD Humbahas’ Plt Kadis Kominfo Sumut Sampaikan Program Pemerataan Inklusi Digital

    Terima Kunjungan DPRD Humbahas’ Plt Kadis Kominfo Sumut Sampaikan Program Pemerataan Inklusi Digital

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist