Jumat, 1 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Kafe Buka 24 Jam, Warga Ngadu ke DPRD Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
21 Maret 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

21 Maret 2022
Kafe Buka 24 Jam, Warga Ngadu ke DPRD Medan
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Mendapat keluhan masyarakat beroperasinya kafe di Jalan Ambai Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung yang buka selama 24 jam, Komisi III DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, Kelurahan dan pemilik Kafe.

Rapat yang digelar di ruang Banggar DPRD Kota Medan, Senin (21/3/2022) dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan, M Rizky  Lubis, bersama anggota Komisi III lainnya, mengeluarkan rekomendasi untuk akan segera turun ke lokasi beroperasinya kafe yang telah meresahkan warga sekitar. Meski komisi III kecewa RDP tidak dihadiri oleh Dinas Pariwisata sebagai pihak yang melakukan pengawasan terhadap berdirinya suatu usaha dan pemilik kafe.

“Dinas Pariwisata dan Pemilik Kafe ini tidak menghargai kita, diundang tapi tidak datang tanpa ada alasan apapun. Komisi III akan segera turun ke lapangan memberi peringatan ke pemilik kafe atas keberadaannya yang meresahkan warga sekitar,” katanya.

Anggota Komisi III, Hendri Duin menyatakan, keberadaan usaha disuatu tempat itu sangat penting untuk kemajuan perekonomian, namun terpenting komunikasi antara pengusaha dengan warga harus terjalin dengan baik. “Pihak kecamatan dan kelurahan pun harus proaktif jika ada keluhan warga ini. Komunikasikan agar bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat,” katanya.

Sementara salah seorang warga Jalan Ambai, Farid Wajdi menjelaskan, dalam setahun belakangan dibuat resah dengan berdirinya Pos Ambai Coffee yang telah berdampak negatif, baik secara sosial, lingkungan dan kenyamanan bagi warga sekitarnya.

‌Dia menjelaskan, dalam proses pendirian kafe tersebut warga terdampak langsung tidak pernah dimintai dan/atau memberi persetujuan, baik dari instansi pemerintah setempat maupun pemilik kafe, sehingga sampai saat ini warga tidak mengetahui dengan pasti ada atau tidak izin usaha kafe tersebut.

‌Dalam prakteknya kafe tersebut telah beroperasi secara penuh mulai dari pagi, siang, sore, malam sampai dengan subuh alias dioperasikan secara penuh waktu 24 jam. Kafe dibuka dan terbuka setiap waktu secara penuh waktu dan pengunjung/tetamu bebas keluar masuk tanpa ada pembatasan baik dari sisi tempat maupun waktu kunjungan.‌ “Kami terganggu karena kafe telah menghasilkan suara bising seperti pasar malam, suara teriakan, tawa-canda atau ungkapan kotor lainnya dari perempuan dan laki-laki,” ujar komisioner Komisi Yudisial ini.

‌Selain itu dan sangat memprihatinkan, kafe tersebut juga telah dikunjungi pihak yang diduga para pelajar berseragam mulai pukul 07:30 wib sampai pukul 18:00 wib. Aktivitas yang terdengar dari kafe pada lebih kurang pukul 10.00-18.00 wib adalah berupa suara bising pengunjung dan gitar-nyanyian. “Parahnya suara itu tetap berlangsung meskipun beriringan dengan pelaksanaan waktu shalat bahkan termasuk pada waktu pelaksanaan khutbah-sholat Jumat. Karena lokasi kafe dengan masjid terdekat adalah lebih kurang 250 meter,” katanya.

Senada dikatakan Ketua BKM Ikhwania, dr Taufik, pihaknya sering menerima keluhan dari para jemaah dengan keberadaan kafe itu. Bahkan ada jamaah yang rencananya Kan pindah rumah agar bisa jauh dari kafe. “Kalau sudah ada jamaah kita yang pindah, artinya jamaah Masjid ini akan berkurang. Warga yang memang ingin istirahat dan hidup tenang sangat terganggu dengan kebisingan kafe itu,” katanya.

Warga yang sama, Diurna Wantana, mengaku pernah menggrebek langsung kafe itu setelah seminggu dibuka. Tapi pengelola kafe menolak dengan komplainnya dengan menyuruh silahkan warga lapor ke lurah dan Kepling.

Penasehat Hukum Warga, Eka Putra Jakran, mengatakan, pihaknya akan menerima solusi secara kekeluargaan dengan pemilik kafe menanggapi keresahan warga tersebut. “Jangan spai 10 tajun ke depan banyak warga yang stroke karena setiap hari dengar kebisingan kafe. Kalau tidak ada solusi, maka kami akam gugat semua baik dari pemilik kafe, dinas dan pihak kelurahan serta kecamatan,” tegasnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Penolakan Pemilihan Kepling di Medan Direspon DPRD Medan

Next Post

Polsek Kota Kisaran Gatur Lantas Sore Hari dan Himbauan Prokes

Next Post
Polsek Kota Kisaran Gatur Lantas Sore Hari dan Himbauan Prokes

Polsek Kota Kisaran Gatur Lantas Sore Hari dan Himbauan Prokes

Berita Terbaru

  • TNI AL Tangkap Begal Dilempari Batu di Jalan Nelayan Indah

    TNI AL Tangkap Begal Dilempari Batu di Jalan Nelayan Indah

    1 Mei 2026
  • Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    30 April 2026
  • Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    30 April 2026
  • Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    30 April 2026
  • Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    30 April 2026
  • Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    30 April 2026
  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Pengamatan Perkembangan Konsumsi Konten Digital yang Menunjukkan Lonjakan Signifikan
Perubahan Pola Online Muncul Seiring Habanero Semakin Sering Terlihat
Struktur Analisis Alur Permainan Mahjong Ways Kasino Online melalui Momentum Sesi dan Aktivitas Gameplay
Elaborasi Sebaran Winrate Dinamis Mahjong Ways Terkait Pola Bermain dan Pergerakan Modal
Eksplorasi Mekanisme RTP Adaptif Mahjong Ways dalam Membentuk Pola Bermain Berdasarkan Jam dan Distribusi Modal
Interaksi Pengguna Mulai Berubah Ketika Mahjong Ways 2 Tampil Lebih Konsisten
Starlight Princess Hadirkan Bonus Bintang Premium dengan Peluang Hadiah Maksimal
Super Scatter Tawarkan Bonus Tambahan melalui Sistem yang Lebih Cepat
Pendalaman Pola Ritme Sesi Mahjong Ways Kasino Online terkait Spin dan Dinamika Permainan
Eksplorasi Sebaran Simbol Tinggi Mahjong Ways Kasino Online dalam Observasi Premium dan Variasi Gameplay
Mahjong Ways Menyajikan Bonus Kombinasi Baru dengan Nilai yang Lebih Tinggi
Studi Pertumbuhan Platform Interaktif dalam Menunjang Hiburan Modern
Kajian Terkini tentang Perubahan Hiburan Digital di Era Mobile First
Eksplorasi Pola Ritme Permainan Mahjong Ways Kasino Online dalam Fase Akhir dan Variasi Gameplay
Interpretasi Sebaran Simbol Tinggi Mahjong Ways Kasino Online melalui Observasi Simbol Premium dan Dinamika Gameplay