Jumat, 26 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Empat Pengedar Narkoba Diringkus Satreskrim Polres Asahan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
18 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

18 Juni 2022
Empat Pengedar Narkoba Diringkus Satreskrim Polres Asahan
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Satreskrim Polres Asahan mengamankan empat orang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dari dua lokasi berbeda.

Keempat pelaku berinisial SDM alias Damo (39) warga Padang Pulau Dsn V Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan, S (33) warga Padang Pulau Dsn VI Melati Jaya Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan, DSS (29) warga Dsn I B Pulau Pekan Kab. Asahan, HS alias F (48) warga Aeksongsongan Kec.  Aeksongsongan Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat pada Sabtu 11 Juni 2022 bahwa di Desa Melati Longsor Dsn VI Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan ada seorang laki laki menjual narkotika jenis sabu. “Awalnya petugas mengamankan dua pelaku SDM dan S dengan barang bukti 11 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 3 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 15,86 gram ditemukan dari saku celana sebelah kanan milik pelaku SDM,” kata Kapolres, Jumat (17/6/2022).

Selanjutnya Kapolres meyampaikan, saat diinterogasi petugas, pelaku SDM dan S mengaku barang yang di duga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D dan P. “Berdasarkan keterangan dari dua pelaku, kemudian petugas melakukan pengembangan dan  mengamankan dua pelaku lainnya berinisial HS alias Felix (48) warga Dsn V Aek Songsongan Desa Aek Songsongan Kab. Asahan bersama DSS (30) warga Dsn I Bandar Pulau Pekan Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan,” Ungkap Kapolres.

Kapolres juga membeberkan pelaku HS dan DDS diamankan pada Senin 11 Juni 2022 dari Tangkahan Pasir Dsn II Desa Bandar Pulau Pekan Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan dengan barang bukti 1 unit handphone Nokia berwarna hitam bersama 1 unit mobil JAZZ berwarna hitam NO POL BK 1630 QX yang merupakan milik pelaku H alias Filex. “pelaku H alias Filex mengaku barang narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki dewasa berinisial F warga Tanjung Balai yang saat ini masih terus dilakukan pengembangan oleh Personel Satres Narkoba Polres Asahan,” tutup Kapolres. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Gubernur Lantik Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Sumut

Next Post

Percepat Capaian Target BIAN, Dinkes Medan Monev 41 Puskesmas

Next Post
Percepat Capaian Target BIAN, Dinkes Medan Monev 41 Puskesmas

Percepat Capaian Target BIAN, Dinkes Medan Monev 41 Puskesmas

Berita Terbaru

  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    19 Desember 2025
  • Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    18 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist