Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bubarkan Kerumunan Masyarakat, Polsek Kota Kisaran Amankan 2 Remaja Membawa Sajam

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
19 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

19 Juli 2022
Bubarkan Kerumunan Masyarakat, Polsek Kota Kisaran Amankan 2 Remaja Membawa Sajam
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Kepolisian Polsek Kota Kisaran bersama personel Satreskrim Polres Asahan melakukan pembubaran terhadap Kegiatan Aqiqah Syukuran Penabalan Anak dari Gunawan, yang memakai Musik DJ / Disjoki, Minggu (17/07/2022) malam.

Pembubaran dipimpin Pawas Kanit Binmas Polsek Kota Kisaran Aiptu Syamsul Rizal didampingi Kanit Reskrim Iptu P. Sitorus, Kanit Intelkam Aipda Horas P. Panjaitan dan Personel Polsek Kota Kisaran bersama Personel Sat Reskrim Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H. mengatakan pembubaran dilakukan atas informasi dari masyarakat adanya kegiatan Musik DJ / Disjoki di rumah Gunawan, Jalan Sawi Lingkungan VII Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan. “Berdasarkan informasi, personel langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pembubaran kegiatan yang mengadakan Musik DJ / Disjoki  dihadiri penonton sekitar 400 orang,” kata Kapolres Asahan, Senin (18/7/2022).

Sementara berdasarkan keterangan dari pemilik hajatan Gunawan, Kapolres menyebutkan bahwa kegiatan hajatan tersebut telah  berlangsung sudah 2 malam yaitu pertama pada saat hari Sabtu malam Minggu tanggal 16 Juli 2022, hanya sekedar musik biasa / Koro-koro. Kemudian pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022, sekira pukul 17.00 Wib, Musik DJ / Disjoki. “Pemilik hajatan membayar musik koro-koro dan Musik DJ / Disjoki selama 2 hari sebanyak Rp. 2.000.000 kepada pemilik Musik DJ bernama Rizal,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menyebutkan, personel berhasil mengamankan dua orang remaja membawa senjata tajam berupa 1 unit pisau / belati. “Kedua remaja yang merupakan  warga warga Dusun II Desa Subur Kec. Air Joman Kab. Asahan inisial  FSR (17) dan AKS (16) diamankan masyarakat karena membawa senjata tajam berupa 1 unit pisau / belati,” Tutup Kapolres Asahan. ***

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Irup di Pesantren Ar Raudlatul Hasanah, Bobby Ajak Santri Tingkatkan Perekonomian Umat

Next Post

Revitalisasi Stadion Teladan, Bobby: Selain Menjadikan Lebih Baik, Daya Tampung Capai 35 Ribu Penonton

Next Post
Revitalisasi Stadion Teladan, Bobby: Selain Menjadikan Lebih Baik, Daya Tampung Capai 35 Ribu Penonton

Revitalisasi Stadion Teladan, Bobby: Selain Menjadikan Lebih Baik, Daya Tampung Capai 35 Ribu Penonton

Berita Terbaru

  • Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

    Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

    24 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi di 2025–2026

    Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi di 2025–2026

    24 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

    Bupati Langkat Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

    24 Oktober 2025
  • Ditpolairud Poldasu Luncurkan Siplakan Inovasi Patroli Terpadu Mencegah PMI Ilegal dan TPPO

    Ditpolairud Poldasu Luncurkan Siplakan Inovasi Patroli Terpadu Mencegah PMI Ilegal dan TPPO

    24 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    23 Oktober 2025
  • Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    23 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    23 Oktober 2025
  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist