Senin, 29 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Polres Binjai Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Aceh-Riau

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
23 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

23 Agustus 2022
Sat Narkoba Polres Binjai Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Aceh-Riau
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#erwin, binjai

Satres Narkoba Polres Binjai dibawah pimpinan Kasatres Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, telah melaksanakan beberapa pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Upaya dan kerja keras Satres Narkoba Polres Binjai ini berlanjut dengan mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi Aceh – Riau dengan mengamankan 6 (enam) orang pelaku berikut barang bukti.

Sabtu  (13/8) personil Satres Narkoba mendapat informasi tentang adanya peredaran / transaksi narkoba di jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, Unit I Satres Narkoba Polres Binjai dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan  terhadap  3 (tiga) orang laki-laki dengan inisial RS, RPN dan AZ dan menyita dari ketiga tersangka berupa1 (satu) bungkus Narkotika jenis Shabu seberat 104 grm.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan  tepatnya pada kamis (18/8) tanggal sekira pukul 22.30 WIB., di jalan lintas Banda Aceh Desa Cempa, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat tim kembali melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka yakni WDP dan SPT dan dari kedua tersangka dapat disita barang bukti berupa 200 (dua ratus) butir pil jenis ekstasi.

Pengembangan terus dilakukan hingga Jumat ,(19/8) sekira pukul 15.00 WIB., di jalan Danau Tempe Gang Purnoyudo Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka an. UM  (46) warga jalan  Danau  Tempe Gang Purnoyudo Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, dan menyita barang bukti sebanyak 593 (lima ratus sembilan puluh tiga) butir pil ekstasi.

Saat ini keenam tersangka berikut barang bukti sedang dalam proses penyidikan di Satres Narkoba Polres Binjai dan terhadap tersangka dijerat pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 Ayat (2) UU subs pasal 132 (1) RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara.***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Minta untuk Bekerja Maksimal, Gubernur Lantik Zulkifli Jadi Sekretaris DPRD Sumut

Next Post

Pemko Tebingtinggi Jalin Kerjasama dengan Universitas Terbuka

Next Post
Pemko Tebingtinggi Jalin Kerjasama dengan Universitas Terbuka

Pemko Tebingtinggi Jalin Kerjasama dengan Universitas Terbuka

Berita Terbaru

  • Sapa Warga di Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir, Evaluasi Puskesmas, dan Perbaikan Insfrastruktur

    Sapa Warga di Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir, Evaluasi Puskesmas, dan Perbaikan Insfrastruktur

    28 Desember 2025
  • 3.000 Personel dari 21 Kecamatan Gotong Royong Raya di Medan Helvetia

    3.000 Personel dari 21 Kecamatan Gotong Royong Raya di Medan Helvetia

    27 Desember 2025
  • Bunda Yin Sebut Kedamaian Natal Menjadi Inspirasi untuk Peduli dan Terus Berbuat Baik

    Bunda Yin Sebut Kedamaian Natal Menjadi Inspirasi untuk Peduli dan Terus Berbuat Baik

    27 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    25 Desember 2025
  • Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    25 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    25 Desember 2025
  • Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    25 Desember 2025
  • Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    25 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist