Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

2024, Jalur Layang KA Kuala Namu, Medan dan Binjai Dapat Digunakan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 September 2022
in Medan
0

byIniMedanbung.com

25 September 2022
2024, Jalur Layang KA Kuala Namu, Medan dan Binjai Dapat Digunakan
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Pemko Medan terus berupaya mendukung peningkatan jumlah pengguna transportasi umum di Kota Medan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kemacetan. Salah satunya berkolaborasi dengan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI serta PT Kereta Api Indonesia (KIA) membangun jalur layang kereta api Kuala Namu, Medan dan Binjai. Direncanakan, jalur layang ini sudah dapat dipergunakan pada 2024 mendatang.

Sebagai bentuk dukungan Pemko Medan terhadap pembangunan jalur layang tersebut, Sabtu (24/9/2022), Bobby Nasution mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau pembangunan Jalur Layang Kereta Api (KA) Lintas Medan – Binjai di Jalan Sekip Kecamatan Medan Petisah.

“Rencananya, jalur layang KA ini dapat dipergunakan pada tahun 2024 mendatang. Saya juga berharap kepada Bapak Menteri Perhubungan serta PT KAI agar memperbanyak pembangunan stasiun dan jumlah kereta api di Kota Medan,” kata Bobby Nasution dalam peninjauan tersebut.

Nantinya ada 2 stasiun baru yang akan dibangun untuk mendukung jalur layang KA tersebut yakni Stasiun Helvetia dan Sunggal. Menurut Budi Karya, proyek pembangunan direncanakan selesai tahun 2024 mendatang. Diharapkannya, pembangunan ini dapat membantu masyarakat kota Medan, terutama dalam mengatasi kemacetan. “Terkait permasalahan penambahan stasiun dan juga jumlah kereta api, bisa langsung ke PT KAI karena mereka yang memiliki wewenang. Memang penambahan stasiun dan juga kereta api itu sangat penting. Jika waktu menunggunya hanya 15 menit, saya yakin banyak masyarakat yang lebih tertarik menggunakan kereta api sehingga dapat mengurangi  kemacetan di Kota Medan,” ungkap Budi Karya.***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba di Namukur Selatan

Next Post

Polres Pelabuhan Belawan Bantu Warga Terdampak Naiknya BBM

Next Post
Polres Pelabuhan Belawan Bantu Warga Terdampak Naiknya BBM

Polres Pelabuhan Belawan Bantu Warga Terdampak Naiknya BBM

Berita Terbaru

  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist