#jaka, asahan
Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK) Kabupaten Asahan, Muhammad Surya mengingatkan Pemkab Asahan agar jangan mengorbankan RTRW Pemkab Asahan demi kepentingan BSP dengan berbagai macam dalih atas permohonan perpanjangan izin HGU nya.
Hal tersebut dikatakannya dalam keterangan pers,Senin (26/9/2022). Surya mengatanan, kita ketahui bahwa sesuai dgn RTRW Asahan beberapa lahan HGU BSP sangat memiliki pengaruh penting terhadap perkembangan dan perluasan pusat kota Asahan dengan adanya perluasan tersebut, berhubungan erat dengat kemajuan Kabupaten Asahan. “Kita tidak mau dengar terjadinya negosiasi yang bersifat menguntungkan individu maupun golongan dalam perpanjangan izin HGU BSP,”ucap Surya.
Lebihlanjut Surya mengatakan, kami juga sangat berharap kepada segala aparat penegak hukum terkhusus KPK RI dan Kejagung agar memantau gerak pimpinan PT. BSP dan Bupati Asahan agar terhindar dari tindakan yang mengarah kepada gratifikasi. “Jangan korbankan kepentingan daerah yang notabenenya kepentingan ummat hanya karena hal-hal yang tak semestinya terjadi,” terang Surya.
Surya juga menegaskan, agar seluruh lapisan elemen masyarakat Asahan agar mengawal persoalan ini, karena ini menyangkut masa depan daerah Kabupaten Asahan yang sama-sama kita cintai ini. “Buat apa dibuat RTRW dengan menggunakan anggaran dan memakan waktu dalam merancangnya kalau hanya sekedar diatas kertas dan untuk sebagai bukti LPJ dalam penggunaan anggarannya saja,”tegasnya. ***

