Sabtu, 27 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua Pede-14: Rahudman Jangan Asbun Melarang Berpendapat Soal Proyek 2,7 T Sumut

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
11 November 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

11 November 2022
Ketua Pede-14: Rahudman Jangan Asbun Melarang Berpendapat Soal Proyek 2,7 T Sumut
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Ahmad Pauzi Pohan, Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (Pede-14 Sumut), kepada wartawan di Medan, Jumat 11/11/2022 mengatakan, “Rahudman yang jangan asbun, tiba-tiba muncul, lalu menuduh dan melarang orang lain berpendapat, seakan dirinya sangat tahu persis masalah proyek 2,7 triliun pemerintah provinsi sumatera utara,” kata Ketua Pede-14 saat ditanya soal pernyataan Rahudman sebagai tokoh masyarakat sumut dengan judul berita, Rahudman Minta Nezar Tidak Asbun Soal Proyek Rp 2,7 trilyun Jalan Jembatan Sumut.

Kepada wartawan, Ahmad Pauzi Pohan, yang juga salah satu aktivis pemuda di kota Medan ini, mengakui keprihatinan dirinya atas respon Rahudman Harahap yang cenderung tendensius tanpa memahami persoalan yang sudah bergulir ke ranah publik terkait proyek MYC 2,7 T Pemprov Sumut.

“Setahu kami, Nezar Djoeli, sejak awal sudah merespon persoalan tersebut. Diketahui gugatan Nezar Djoeli dilakukannya ke PTUN di bulan April 2022 lalu, karena proyek 2,7 T itu dianggap melanggar UU tentang administrasi pemerintahan. Bahkan melanggar UU tentang pemerintahan daerah yang menyebut proyek MYC tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah. Fakta ini mungkin tidak dibaca oleh Rahudman Harahap, karena mungkin beliau sedang sibuk merapatkan diri atau mungkin melakukan pencitraan setelah bebas dari penjara,” ujar Ahmad Pauzi Pohan.

Tentunya sebagai penggugat saat itu, Nezar Djoeli sangat wajar terus memantau apa yang terjadi atas kegiatan Proyek MYC (Multiyears) 2,7 T Pemprov Sumut. Sehingga kita bisa saja menduga Nezar Djoeli mendapatkan fakta-fakta baru terkait kegiatan tersebut, termasuk informasi tentang perusahaan pemenang proyek.

“Jadi yang asbun itu bukan Nezar Djoeli, tetapi sebaliknya Rahudman Harahap yang asbun dan terkesan “ambil muka,” sama Gubsu seakan merasa memahami semua proses yang sudah terjadi terkait proyek multiyears. Kami pikir sebaiknya Rahudman Harahap fokus pada proses pencitraan dirinya dan fokus juga pada masalah-masalah masa lalu yang mungkin bisa menjadi catatan lainnya atas kinerja kepemimpinan Rahudman Harahap waktu menjadi walikota Medan, seperti masalah ganti rugi center point, dan yang lainnya,” kata Ahmad Pauzi Pohan. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

DPRD Medan Sesalkan Rekanan Biarkan Tanah Bekas Galian Parit Numpuk di Badan Jalan

Next Post

Pemkab Sergai Terima SK Normatif Lahan Eks-HGU PTPN II

Next Post
Pemkab Sergai Terima SK Normatif Lahan Eks-HGU PTPN II

Pemkab Sergai Terima SK Normatif Lahan Eks-HGU PTPN II

Berita Terbaru

  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist