#hendrik-rompas, belawan
Kapal SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05 di tangkap petugas Detasemen Polairud Polda Sumut saat mengisai BBM Ilegal bersama 2 unit mobil tanki di dermaga PT Pelindo Pelabuhan Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan ,Jumat kemaren.
Setelah kapal dan 2 unit mobil tanki ditangkap petugas dan diperiksa,petugas Ditpolairud Polda Sumatera Utara mendapati BBM Ilegal didalam palka kapal sebanyak 234.000 liter BBM bersubsidi tampa dokumen.Selanjutnya petugas memeriksa 2 unit mobil tanki BK.9077 LM yang dikemudikan EP berisi BBM Ilegal sebanyak 16.000 liter dan mobil tanki BK.9530 CE yang dikemudikan LO berisib18.000 liter BBM Solar tampa dilindungi dokumen berikut 1 unit mesin pompa dan selang.
Penangkapan kapapl berisi BBM Bersubsidi Ilegal dan 2 unit mobil tanki tersebut berkat adanya Informasi dari masyarakat yang melaporkan kepetugas Polairud Polada Sumatera Utara di Belawan hari Jumat malam (11/11/2022) malam pukul 23.50 wib. Adanya Informasi tersebut tersebut petugas langsung bertindak dan menemukan kapal sedang mengisi BBM Ilegal bersama 2 unit mobil tanki yang saat itu parkir disamping kapal.
Petugas Ditpolairud Polda Sumatera Utara menangkap kapal MT. Spob Endo Budiarto Bersaudara 05 ini sesuai prosedur Hukum yang berlaku dinegara ini. Selain menangkap kapal bersama 2 unit mobil tanki,petugas juga menangkap pemiliknya berinsial AY pwmilik gudang Daerah Tanjung Pura Langkat.
Dir Polairud Polda Sumut Kombes Pol. Toni Ariadi Effendi, SiK, SH, MH.,membenarkan adanya penangkapan tersebut, Selasa malam (29/11/2022) saat dikonfirmasi melalui HP.Terkait hal tersebut, Dir Polairud Polada Sumatera Utara membenarkan bahwa petugasnya ada menangkap dan 3 orang yang kami amankan, Ujar Dir Polairud Polda Sumatera Utara. ***


