Kamis, 23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Asahan Serahkan Kendaraan Dinas Kepada Personil Pengadaan Barang dan Jasa

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
11 Desember 2022
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

11 Desember 2022
Wabup Asahan Serahkan Kendaraan Dinas Kepada Personil Pengadaan Barang dan Jasa
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jak, sahan

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Asahan menyerahkan kendaraan roda dua kepada personil Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Asahan di Halaman Kantor Bagian ULP Setdakab Asahan, Jumat (09/12/2022).

Demikian disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Asahan Drs. Kasian, MM. Kasian juga mengatakan, Kendaraan Roda Dua ini diserahkan kepada 8 orang personil dengan merek kendaraan All New Nmax 155 cc. “Tentunya penyerahan ini dilakukan untuk meningkatkan produktifitas kinerja personil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Asahan,” jelas Kasian.

Disela-sela penyerahan tersebut Wakil Bupati Asahan mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada seluruh personil dalam menjalan tugasnya dan diharapkan kepada personil yang mendapatkan Kendaraan Roda Dua ini dapat lebih efektif dalam mejalankan tugasnya.

Wakil Bupati juga meminta kepada penerima dapat merawat kendaraan ini dengan baik demi kelancaran dalam menjalankan tugas dilapangan. “Rawat dengan baik kendaraan ini, perhatikan kondisi kendaraan agar selalu tampil prima ketika digunakan untuk menjalankan tugas, mengingat kendaraan tersebut selalu standby untuk pengkondisian kegiatan,” pesannya Wakil Bupati.

Terakhir Wakil Bupati berpesan untuk selalu berpegang teguh pada SOP, jangan sampai menyalahgunakan pemakaian kendaraan dinas yang diterima. “Pakailah demi kepentingan kelancaran tugas, bukan untuk hal – hal yang bersifat pribadi, karena kendaraan yang saudara terima ini merupakan amanah yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya demi meningkatkan kualitas pekerjaan,” pungkas Wakil Bupati. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pembobol BBM dari Pipa Pertamina Ditangkap Petugas Gabungan

Next Post

Kapolres Asahan Melepas PSSA U15 Menuju Batam Internasional Cup 2022

Next Post
Kapolres Asahan Melepas PSSA U15 Menuju Batam Internasional Cup 2022

Kapolres Asahan Melepas PSSA U15 Menuju Batam Internasional Cup 2022

Berita Terbaru

  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    23 Oktober 2025
  • Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    23 Oktober 2025
  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist