Sabtu, 25 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Dukung Bobby Larang ASN Pamer Gaya Hidup Mewah

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 Mei 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

5 Mei 2023
Akibat Bom di Gereja Katedral Makassar, Komisi I DPRD Medan Minta Siskamling Diaktifkan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Komisi I DPRD Kota Medan, mendukung langkah Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan untuk memamerkan gaya hidup mewah, baik dalam kesehariannya maupun di media sosial. Apalagi, larangan itu telah dipertegas dalam SE Wali Kota Medan No.800.1.6.2/575.

“Kita mendukung penuh adanya SE Wali Kota Medan terkait larangan memamerkan gaya hidup mewah yang ditujukan kepada para ASN,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus, Jumat (5/5/2023).

Dikatakan Robi, tidak selayaknya seorang ASN memamerkan gaya hidup mewah, meskipun perbuatan tersebut tidak melanggar hukum.

“Memang tidak melanggar hukum, tapi ini soal etika, soal kepantasan. ASN itu pelayan masyarakat, jangan justru melakukan tindakan-tindakan seperti pamer harta kekayaan yang bisa melukai hati masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, sambung Robi, sebagai seorang pelayan masyarakat, ASN juga seharusnya dapat memberikan contoh ataupun teladan yang baik kepada masyarakat, bukannya justru memberikan contoh buruk dengan pamer-pamer harta kekayaan.

“Sebab sejatinya memamerkan harta kekayaan itu memang tidak pantas dilakukan oleh siapapun, apalagi oleh para pejabat yang notabene digaji oleh uang rakyat,” katanya.

Robi pun meminta para ASN di lingkungan Pemko Medan untuk lebih peka dan mau belajar dari kejadian sejumlah pejabat yang viral karena kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

“Misalnya kasus anak pegawai pajak yang membuat geger satu Indonesia dan ujung-ujungnya ikut menjerat orangtuanya yang merupakan pejabat pajak. Harusnya kasus itu menjadi pelajaran sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur negara, tak terkecuali di Pemko Medan,” tegas Ketua Fraksi PDIP tersebut.

Untuk itu, sebagai Ketua Komisi I, Robi Barus meminta kepada setiap ASN agar mematuhi SE yang dikeluarkan Wali Kota Medan terkait larangan memamerkan gaya hidup mewah yang merupakan bagian dari Penegakan Disiplin dan Kode Etik ASN.

“Kita minta semua ASN Pemko Medan untuk mematuhi SE tersebut. Tentunya larangan ini bukan hanya tertuju kepada satu atau dua orang oknum, tetapi untuk seluruh ASN di Pemko Medan. Bijaklah menggunakan media sosial, termasuk menggunakan harta kekayaan. Lihat masyarakat kita, masih sangat banyak yang membutuhkan bantuan. Akan lebih bijak jika harta kekayaan itu kita manfaatkan untuk berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah mengeluarkan larangan memamerkan gaya hidup mewah kepada kalangan ASN di lingkungan Pemko Medan. Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan tentang larangan hidup mewah itu beredar secara luas sejak Kamis, (4/5/2023) lalu.

SE Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/575 yang ditandatangani pada 28 April 2023 dikeluarkan guna menindaklanjuti Perwal No 58/2024 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik ASN.

Dalam surat edaran yang di tandatanganinya tersebut, Bobby Nasution mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan dapat bijak untuk menggunakan media sosial, yakni dengan tidak mengunggah foto-foto pribadi yang menunjukkan pola hidup mewah.

Kemudian, Bobby juga meminta para ASN untuk menerapkan pola hidup sederhana di dalam kesehariannya, termasuk di media sosial.

Berikutnya, Bobby mengimbau seluruh ASN Pemko Medan untuk tetap memberikan contoh sikap perilaku yang baik, sopan dan tidak pamer kekuasaan di media sosial.

Seperti diketahui, beredarnya SE tentang larangan memamerkan gaya hidup mewah untuk para ASN di lingkungan Pemko Medan tersebut dikeluarkan setelah munculnya gaya hidup salah seorang oknum ASN di Pemko Medan yang viral karena memamerkan barang-barang mewahnya di medsos. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

RDP Komisi E, DPRD Sumut Terkesan Dinkes dan ARSSI Bela RSU Mitra Medika

Next Post

Halal Bi Halal dengan Para Tokoh, Syah Afandin: Mari Kokohkan Kebersamaan

Next Post
Halal Bi Halal dengan Para Tokoh, Syah Afandin: Mari Kokohkan Kebersamaan

Halal Bi Halal dengan Para Tokoh, Syah Afandin: Mari Kokohkan Kebersamaan

Berita Terbaru

  • Anomali Gebyar Pajak: Korbankan Upah Pungut Pegawai Hingga Penerima Undian

    Anomali Gebyar Pajak: Korbankan Upah Pungut Pegawai Hingga Penerima Undian

    25 April 2026
  • Tragedi di Laut ABK Jatuh Kedalam Palka Kapal Tewas

    Tragedi di Laut ABK Jatuh Kedalam Palka Kapal Tewas

    25 April 2026
  • Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon

    Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon

    24 April 2026
  • Literasi Sumut Melesat, Masuk 10 Besar Nasional untuk IPLM dan Kegemaran Membaca

    Literasi Sumut Melesat, Masuk 10 Besar Nasional untuk IPLM dan Kegemaran Membaca

    24 April 2026
  • Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Jaga Kondusivitas Medan Lewat Simulasi Sispamkota

    Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Jaga Kondusivitas Medan Lewat Simulasi Sispamkota

    24 April 2026
  • Kasus Malaria Meningkat, Kinerja Dinkes Sumut Jadi Sorotan

    Kasus Malaria Meningkat, Kinerja Dinkes Sumut Jadi Sorotan

    24 April 2026
  • Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci Mekah

    Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci Mekah

    24 April 2026
  • Polisi Tembak Dua Residivis dan Begal Karena Melawan Saat Ditangkap

    Polisi Tembak Dua Residivis dan Begal Karena Melawan Saat Ditangkap

    24 April 2026
  • Imigrasi Belawan Melayani Publik Program Eazy Pasport

    Imigrasi Belawan Melayani Publik Program Eazy Pasport

    24 April 2026
  • Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

    Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

    23 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist