Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Puncak Peringatan HANI 2023 di Sumut, BNNP Apresiasi Kepedulian Pemerintah Provinsi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

27 Juni 2023
Puncak Peringatan HANI 2023 di Sumut, BNNP Apresiasi Kepedulian Pemerintah Provinsi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kepedulian dan bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Apalagi, Sumut pada tahun 2019 dan 2021, rangking 1 dalam penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut diungkapkan BNNP Sumut, melalui Kabid Pemberantasan Narkotika, Kombes Pol Sempana Sitepu, pada acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (26/6/2023).

Sempana Sitepu menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan puncak peringatan HANI 2023 di provinsi ini, yang dihadiri 1.000-an lebih siswa SMA/SMK, LSM serta penggiat anti narkoba di Sumut. Juga suksesnya kegiatan dinilai sebagai bentuk sinergitas antar-pemangku kepentingan, dengan semangat kerja sama dalam rangka memerangi narkoba.

Melalui tema HANI 2023, yakni Akselerasi Perang Melawan Narkotika Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama pulih dari penyalahgunaan narkotika dan bangkit menjadi bangsa yang kuat dan anti narkoba.

“Untuk pembuktiannya, dibutuhkan dukungan semua pihak agar sama-sama bekerja membangun Sumatera Utara yang anti penyalahgunaan narkotika. Sebagaimana kita tahu, Sumut pada tahun 2019 dan 2021, kita rangking 1 dalam penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Namun dari upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dicanangkan di Sumut, kata Sempana, Pemprov Sumut telah banyak mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui berbagai program, termasuk regulasi daerah seperti fasilitasi P4GN hingga pembangunan perumahan Desa Bersinar.

“Untuk itu kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak, terutama Gubernur Sumatera Utara yang telah berkoordinasi dan bekerja sama melaksanakan acara ini. Jadi tanpa bantuan yang ada, kami tidak bisa menjalankan program ini dengan maksimal,” ungkap Sempana.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diwakili Staf Ahli Bidang Ekbang Agus Tripriyono menyampaikan pesan Presiden RI. Antara lain disampaikan bahwa setiap 26 Juni, masyarakat dunia memperingati HANI, sebagai wujud keprihatinan terhadap korban penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut tergambar dari data 2012 tentang penyalahguna narkotika sebesar 5,5 % dari populasi dunia atau sekitar 270 juta jiwa pada usia 15-64 tahun dan diprediksi meningkat pada tahun 2030 dapat meningkat jingga 11 % dari populasi dunia.

“Berdasarkan survey prevalensi pada tahun 2021, yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, penyalahguna narkotika di Indonesia pada kelompok usia yang sama sebesar 1,95 % atau sekitar 3,6 juta jiwa. Kondisi ini akan berdampak buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda,” sebutnya.

Disebutkan juga, penyalahgunaan dan peredaran narkotika adalah kejahatan luas biasa, sebab tidak mengenal batas negara. Sehingga perlu pemikiran, energi dan tindakan yang besar untuk menanggulanginya. Dan ini menjadi tugas BNN RI sebagai penggerak utama dalam penanggulangannya.

Dalam hal ini, Agus menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung kegiatan BNN di provinsi ini. Sebagaimana instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.

Acara yang digawangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut itu, dimeriahkan dengan berbagai atraksi tarian para remaja, curhat dan komitmen para mantan pecandu narkoba, paparan barang bukti ganja, sabu dan ekstasi serta berbagi hadiah undian bagi seluruh peserta yang beruntung.***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Syah Afandin Hadiri Konsolidasi KATALIA Langkat

Next Post

Jelang Wukuf Afandin Tanyakan Kabar Jamaah Haji Lewat VC, TPHD : Alhamdulillah Kondisinya Baik

Next Post
Jelang Wukuf Afandin Tanyakan Kabar Jamaah Haji Lewat VC, TPHD : Alhamdulillah Kondisinya Baik

Jelang Wukuf Afandin Tanyakan Kabar Jamaah Haji Lewat VC, TPHD : Alhamdulillah Kondisinya Baik

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist