Selasa, 29 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Masih Banyak Bangunan Liar, DPRD: Pemko Medan Kurang Serius Lakukan Eksekusi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
6 Juli 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

6 Juli 2023
DPRD Paripurnakan Jawaban Pengusul Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Inisiatif
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana, Selasa (4/7/2023).

Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan dalam pemandangannya meminta pembangunan gedung di Kota Medan harus mampu menjaga kekayaan budaya dan peninggalan sejarah

Juru Bicara FPAN DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST dalam pemandangannya pengajian Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung merupakan amanat dari PP Nomor 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28/2002 tentang Bangunan. Ranperda ini juga merupakan tindak lanjut dari UU Cipta Kerja yang berisikan penghapusan status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mengubahnya menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Untuk itu, Fraksi PAN DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Pemkot Medan atas pengajuan Ranperda Bangunan Gedung, sehingga diharapkan pembahasan yang dilakukan secara bersama dapat menghasilkan Perda yang tidak membebankan masyarakat serta menata Kota Medan lebih baik lagi.

Dalam pemandangannya, Fraksi PAN mencontohkan penataan pembangunan gedung di negara Jepang yang memiliki pengalaman dan mekanisme antisipasi yang lebih komprehensif, terutama dalam menghadapi bencana gempa bumi, kebakaran, banjir dan sebagainya.

“Yang membuat Jepang beberapa langkah lebih maju adalah mereka mampu membuat sistem pembangunan gedung yang relatif aman saat menghadapi bencana,”kata Edi Saputra, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas.

Makanya, lanjut Edi Saputra yang juga Sekretaris FPAN DPRD Kota Medan, setelah mempelajari, menganalisa serta mendengar penjelasan Walikota Medan menyampaikan sejumlah catatan penting. Yakni bangunan atau gedung di Kota Medan harus mampu mengantisipasi berbagai bencana yang kerap melanda Kota Medan gempa bumi, puting beliung, banjir serta kebakaran.

“Untuk itu sudah saatnya pemerintah melalui pasal-pasal dalam Ranperda bersedia melakukan penelitian serius dan kontinyu, membuat peremajaan dan perbaikan kondisi gedung pemerintah, gedung-gedung tinggi serta memastikan tersedianya sistem kontrol ketat untuk mengatur semua gedung yang hendak dibangun.

“Pemko Medan harus memastikan pembangunan bangunan gedung juga untuk menjaga kekayaan budaya dan peninggalan bersejarah Kota Medan,”kata Edi Saputra.

Dijelaskan, pemerintah melalui peraturan yang relevan perlu menentukan area cagar budaya sebagai batas perlindungan bangunan cagar budaya dari kerusakan ataupun intervensi bangunan modern serta menentukan desain yang sesuai dengan kekayaan khas Kota Medan.

Untuk itu, FPAN dalam pemandangannya meminta agar Ranperda ini memuat pasal-pasal terkait kemudahan dalam proses dan urusan bangunan gedung untuk perumahan rakyat ekonomi rendah, sehingga ketersediaan rumah untuk rakyat ekonomi rendah di Kota Medan dapat terpenuhi. Kemudian FPAN juga meminta agar dalam Ranperda ini diatur pasal terkait pemberian sanksi yang berat bagi pemilik bangunan dan gedung yang melakukan perubahan fungsi dan penggunaannya setelah selesai bangunan, tanpa mengajukan izin atau persetujuan kembali.

“Fraksi PAN DPRD Kota Medan juga meminta agar dalam Ranperda ini juga diatur pemisahan kawasan bisnis dan kawasan pemukiman.Pengaturan ini harus diatur dengan ketat dan tegas, sehingga dengan demikian akan didapatkan penataan kota yang baik, humanis dan teratur,”sebut Edi Saputra. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Bupati Terima Audiensi BEM se-Kabupaten Asahan

Next Post

Kesiapan SDM Pemko Medan Dipertanyakan Terkait Perobahan Perizinan Mendirikan Bangunan

Next Post
Kesiapan SDM Pemko Medan Dipertanyakan Terkait Perobahan Perizinan Mendirikan Bangunan

Kesiapan SDM Pemko Medan Dipertanyakan Terkait Perobahan Perizinan Mendirikan Bangunan

Berita Terbaru

  • Terima Audiensi POGI Sumut, Wali Kota Medan: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Melahirkan Generasi Unggul

    Terima Audiensi POGI Sumut, Wali Kota Medan: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Melahirkan Generasi Unggul

    29 September 2026
  • Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR

    Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR

    29 September 2026
  • Diisi Kuliah Umum Kapolri, Rico Waas Hadiri dan Turut Semangati Mahasiswa PPKMB UMSU 2026

    Diisi Kuliah Umum Kapolri, Rico Waas Hadiri dan Turut Semangati Mahasiswa PPKMB UMSU 2026

    29 September 2026
  • Selaraskan Arah Kebijakan 2027, Wali Kota Medan Sebut Hasil Raker DPRD Sebagai Navigator Pembangunan Kota Medan*

    Selaraskan Arah Kebijakan 2027, Wali Kota Medan Sebut Hasil Raker DPRD Sebagai Navigator Pembangunan Kota Medan*

    29 September 2026
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

    Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

    29 September 2026
  • Golkar Sumut Siap Hadapi Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen

    Golkar Sumut Siap Hadapi Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen

    29 September 2026
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

    Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

    29 September 2026
  • Semarak World Rabies Day 2026, Zakiyuddin Harahap Dampingi Wagub Sumut Lepas Peserta Jalan Santai

    Semarak World Rabies Day 2026, Zakiyuddin Harahap Dampingi Wagub Sumut Lepas Peserta Jalan Santai

    28 September 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Pelaku UMKM Berani Naik Kelas

    Wali Kota Medan Dorong Pelaku UMKM Berani Naik Kelas

    28 September 2026
  • Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

    Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

    27 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.