#hendrik-rompas, belawan –
Dalam satu bulan ini Polres Pelabuhan Belawan menangkap 22 orang penjahat dari berbagai jenis kejahatan di Wilayah Hukumnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon saat memaparkan kasus tersebut pada,Jumat sore (25/08/203) mengatakan, semua tersangka hasil tangkapan dari personel Polres Pelabuhan Belawan dan tiga Polsek sejajaran yakni Polsek Belawan, Polsek Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak.
Penindakan ini menyahuti lima program prioritas Kapolda Sumatera Utara yang salah satunya adalah menciptakan kawasan publik yang aman dan nyaman
Dari 22 tersangka tersebut, seorang diantaranya pelaku pungli terhadap supir truk yang melintas di sekitar Kawasan Industri Modern (KIM).Pelaku ini sudah 3 tahun lebih melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Dalam aksinya, pelaku FS, 43, warga Kecamatan Medan Labuhan yang hanya memiliki kakik satu dan memakai tongkat penyangga kerap meminta uang sebesar Rp.20 ribu kepada supir truk dan menjadi viral di media sosial (Medsos).
Pelaku mantan supi, kakik satu ini akibat kecelakaan kakinya diamputasi. Hasil tes urine, tersangka mengkonsumsi narkoba dan temuan ini akan kita kembangkan,dari mana FS membeli Narkoba yang menjadi musuh negara ini,Jelas Josua Tampubolon SH.MH Kapolres Pelabuhan Belawan.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon juga menjelaskan, pihaknya telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) dengan tugas pokok patroli keamanan di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan.
Satu tim lima orang dan jumlah semuanya sebanyak 15 personil yang berpatroli setiap hari menggunakan sepeda motor kata Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Iwan bersama para pejabata teras lainnya. ***