Minggu, 1 Februari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Masyarakat Dihimbau Kembali Terapkan Prokes

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
3 Januari 2024
in Politik
0

byIniMedanbung.com

3 Januari 2024
Masyarakat Dihimbau Kembali Terapkan Prokes
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Pimpinan DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, meminta masyarakat untuk bersikap bijak perihal angka kasus Covid-19 yang kembali meningkat di Kota Medan. Ihwan mengimbau agar masyarakat dapat kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah.

“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Medan, kasus Covid-19 di Kota Medan kembali meningkat. Tentunya kita tidak perlu panik, tapi hal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kita mengimbau agar masyarakat dapat kembali menerapkan prokes,” ucap Ihwan Ritonga.

Dikatakan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan tersebut, prokes harus kembali diterapkan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19. Terkhusus di tempat-tempat keramaian, masyarakat diimbau untuk kembali menggunakan masker.

“Sesaat lagi kita akan libur tahun baru. Kita harapkan masyarakat bisa kembali menggunakan masker, hal ini untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya.

Ihwan pun menambahkan, kepedulian untuk mencegah penyebaran angka kasus Covid-19 sangat penting untuk dibangun secara bersama-sama ditengah-tengah masyarakat. Sebab bila kasus Covid-19 kembali meningkat, maka masyarakat sendiri yang akan merasakan dampak negatif yang ditimbulkan.

“Tentu kita tidak ingin perekonomian kita kembali terpuruk seperti saat pandemi. Alhamdulillah saat ini ekonomi kita mulai bangkit, dan hal ini harus kita pertahankan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus Covid-19 di Kota Medan turut mengalami kenaikan seperti halnya kenaikan kasus Covid-19 secara nasional. Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Medan tampak naik cukup signifikan di Bulan Desember 2023 ini.

Kepada Sumut Pos, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri mengatakan, sejak 1 Desember hingga 26 Desember 2023, Dinkes Kota Medan telah menemukan 52 kasus Covid-19 di Kota Medan.

“Di Bulan Desember ini, hingga per 26 Desember (2023) kemarin, kita telah menemukan 52 kasus Covid-19 di Kota Medan,” ucap Pocut .

Dikatakan Pocut, kasus Covid-19 di Kota Medan pada Bulan Desember tersebut jelas mengalami peningkatan bila dibandingkan bulan-bulan sebelumnya pada periode semester kedua (Juli – Desember) 2023.

“Bulan Juli 2023 angka Covid-19 di Kota Medan hanya tercatat 11 kasus, Agustus 6 kasus, September 4 kasus, Oktober 6 kasus, dan November 12 kasus. Sementara untuk Desember ini, hingga per 26 Desember sudah tercatat 52 kasus,” ujarnya.

Meskipun mengalami peningkatan, kata Pocut, namun tidak ada satu orangpun pasien yang dirawat di rumah sakit.

“Setahu saya (saat ini) belum ada (pasien) yang dirawat di rumah sakit untuk covidnya. Kalaupun (ada) yang dirawat di rumah sakit, itu karena penyakit lainnya,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Pocut, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Kita imbau untuk kembali memakai masker di keramaian, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Kita juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan,” pungkasnya. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Perumda Tirtanadi Berhasil Meraih Peringkat Biru Hasil Evaluasi Pengelolaan Lingkungan Pemprovsu

Next Post

Sekwan DPRD Medan Nyatakan 11 Caleg Mantan Staf Sudah Dua Bulan Diberhentikan

Next Post
Sekwan DPRD Medan Nyatakan 11 Caleg Mantan Staf Sudah Dua Bulan Diberhentikan

Sekwan DPRD Medan Nyatakan 11 Caleg Mantan Staf Sudah Dua Bulan Diberhentikan

Berita Terbaru

  • 41 Puskesmas di Medan Terapkan Pola BLUD, Pengelolaan Anggaran Lebih Fleksibel

    41 Puskesmas di Medan Terapkan Pola BLUD, Pengelolaan Anggaran Lebih Fleksibel

    31 Januari 2026
  • Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung, Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Tiga Pesan Utama Kepada Pelaku UMKM dan Pengunjung

    Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung, Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Tiga Pesan Utama Kepada Pelaku UMKM dan Pengunjung

    31 Januari 2026
  • Perkuat Hubungan Serumpun, Pemko Medan dan DPUM Malaysia Jajaki Peluang Investasi

    Perkuat Hubungan Serumpun, Pemko Medan dan DPUM Malaysia Jajaki Peluang Investasi

    30 Januari 2026
  • Pemko Medan Terima UHC Award 2026, Dinkes Pastikan Layanan Kesehatan Makin Optimal

    Pemko Medan Terima UHC Award 2026, Dinkes Pastikan Layanan Kesehatan Makin Optimal

    30 Januari 2026
  • Gebyar Pajak 2026 “Modus” Bapenda Sumut Kuras Uang Rakyat

    Gebyar Pajak 2026 “Modus” Bapenda Sumut Kuras Uang Rakyat

    30 Januari 2026
  • Terjerat Judol, DPRD Medan Minta Camat Medan Maimoon Dihukum Tidak Naik Jabatan

    Terjerat Judol, DPRD Medan Minta Camat Medan Maimoon Dihukum Tidak Naik Jabatan

    30 Januari 2026
  • Pemindahan Ilyas Sitorus ke Nusakambangan Tidak Proporsional

    Pemindahan Ilyas Sitorus ke Nusakambangan Tidak Proporsional

    30 Januari 2026
  • Maret 2026, Pembangunan Jalan di Kawasan Sipiongot Dilanjutkan

    Maret 2026, Pembangunan Jalan di Kawasan Sipiongot Dilanjutkan

    30 Januari 2026
  • Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

    Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

    29 Januari 2026
  • Bangun Infrastruktur Terintegrasi, Pemprovsu Gelontorkan Rp1.9 T

    Bangun Infrastruktur Terintegrasi, Pemprovsu Gelontorkan Rp1.9 T

    29 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist