Jumat, 24 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Jajaran Pemkab Langkat Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Januari 2024
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

16 Januari 2024
Jajaran Pemkab Langkat Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat –

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H.Mulyono, M.Si menjadi pembina apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, di halaman kantor Bupati Langkat, Senin 15 Januari 2024.

Apel gabungan hari ini yang dilakukan jajaran Pemkab Langkat tampak berbeda, para peserta apel gabungan mengenakan pakaian adat masing-masing dalam rangkah menyambut hari jadi Kabupaten Langkat ke 274.

Drs.Mulyono.M.SI menyampaikan pidato tertulis Plt.Bupati Langkat, dalam sambutannya beliau menyampaikan pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi.

“Mari kita terus melakukan terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat,” ajaknya.

Tahun lalu Pemerintah Kabupaten Langkat telah melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2029, tentang pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Ini sebagai bentuk keseriusan Ombudsman Republik Indonesia dalam mewujudkan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.

Standar pelayanan publik merupakan pondasi kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik di mana kepuasan masyarakat tidak akan pernah tercapai selama standar pelayanan belum dipenuhi.

“Saya minta kepada perangkat daerah terkait khususnya yang menyelenggarakan pelayanan publik agar wajib segera menyusul, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan di lingkungan perangkat daerah masing-masing,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan kembali kepada perangkat daerah terkait yang menyelenggarakan pelayanan publik agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat serta sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kepada seluruh perangkat daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik untuk dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan penyelenggara pelayanan perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Langkat.

Serta tingkatkan sinergitas antara perangkat daerah terkait, dan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Sehingga masyarakat akan semakin mudah dalam pengurusan perizinan dan dapat memberikan tanggapan positif terhadap kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat,” inginnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pj Gubernur Sumut Tekankan Pentingnya Percepatan Realisasi APBD 2024

Next Post

Dialog Politik Kebangsaan, Bobby Ajak MUI Edukasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Next Post
Dialog Politik Kebangsaan, Bobby Ajak MUI Edukasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Dialog Politik Kebangsaan, Bobby Ajak MUI Edukasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    23 Oktober 2025
  • Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    23 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    23 Oktober 2025
  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    23 Oktober 2025
  • Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    23 Oktober 2025
  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist