Sabtu, 27 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pj Gubernur Sumut Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Kondusivitas Selama Masa Tenang 

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 Februari 2024
in Uncategorized
0

byIniMedanbung.com

7 Februari 2024
Pj Gubernur Sumut Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Kondusivitas Selama Masa Tenang 

Pj Gubernur Sumut Hassanudin membuka Rapat Koordinasi dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu Terkait Pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut di Ballroom Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (6/2/2024). (Diskominfo Sumut)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#Jack, medan –

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengajak seluruh stakeholder dan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama masa tenang. Sehingga tercipta Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Hassanudin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu, terkait Pelaksanaan Pemilu dan Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemilu tahun 2024, di Hotel Le Polonia, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (6/2/2024).

Hassanudin menjelaskan, masa tenang yang berlangsung pada 11 – 13 Februari 2024, adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Pada masa tenang, peserta Pemilu dan Tim Kampanye dilarang berkampanye dalam bentuk apapun, serta wajib mencopot seluruh atribut kampanye yang terpasang selama kampanye.

“Selama masa tenang, media cetak, elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran juga dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, atau bentuk lainnya, yang mengarah kepada kepentingan kampanye demi menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu,” katanya.

Di hadapan para peserta yang terdiri dari Kasatpol PP seluruh kabupaten/kota, peserta Pemilu, partai politik, Tim Kampanye 01,02, dan 03, perwakilan Pangdam I/BB, perwakilan Kapolda, dan Wakil Kejati Sumut, Hassanudin menyebutkan bahwa Bawaslu merupakan garda terdepan dalam memastikan integritas pemilihan, dan berperan dalam menyelesaikan sengketa yang mungkin muncul selama masa tenang.

“Untuk itu, saya meminta kepada badan pengawas pemilihan umum atau Bawaslu untuk mengawasi dan mengawal pelaksanaan larangan kampanye selama masa tenang. Memastikan semua peserta Pemilu agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pada masa tenang, serta mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran aturan pada masa tenang,” kata Hassanudin.

Kepada semua stakeholder dan peserta Pemilu tahun 2024, Hassanudin juga meminta agar mendukung dan menghormati Bawaslu dalam menjaga suasana kondusif selama masa tenang. “Sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menyampaikan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye, bahwa masa tenang pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung pada 11, 22, dan 13 Februari 2024.

Aswin berharap, terjalin kerja sama semua pihak, sehingga dapat membangun ketertiban dan kedamaian saat Pemilu. “Di masa tenang nanti akan banyak hal-hal yang harus kita jaga, jangan sampai menggangu ketertiban pada saat terlaksananya Pemilu 2024,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Aswin, di kabupaten/kota terdapat Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu yang terpampang. Untuk itu, ia pun mengharapkan para peserta Pemilu, pada masa tenang nanti, dapat bersama-sama menertibkan APK.

“Kami harap yang utama dari peserta Pemilu ikut membantu Kasatpol PP, agar menurunkan APK secara mandiri. Sehingga kebersihan kabupaten/kota dapat kembali pulih, tidak ada lagi terpajang APK pada masa tenang. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman, sehingga terlaksana ketertiban dan menciptakan Pemilu yang damai,” pungkasnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: AjakHeadlineJaga KondusivitasMasa TenangPj GubernurStakeholder
Previous Post

Partisipasi Negeri Pulau Pinang akan Menambah Kemeriahan PRSU 2024

Next Post

Ground Breaking Stadion Teladan, Bobby: Kebanggaan Pecinta Sepakbola, Marwah Kota Medan

Next Post
Ground Breaking Stadion Teladan, Bobby: Kebanggaan Pecinta Sepakbola, Marwah Kota Medan

Ground Breaking Stadion Teladan, Bobby: Kebanggaan Pecinta Sepakbola, Marwah Kota Medan

Berita Terbaru

  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    25 Desember 2025
  • Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    25 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    25 Desember 2025
  • Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    25 Desember 2025
  • Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    25 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Rico Waas dan APPSI Kota Medan Bahas Perkembangan Pasar Tradisional

    Rico Waas dan APPSI Kota Medan Bahas Perkembangan Pasar Tradisional

    24 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist